Headlines News :
Home » » Ini Cara Jitu Menghindari Tertangkap KPK

Ini Cara Jitu Menghindari Tertangkap KPK

Written By Unknown on Sabtu, 22 Maret 2014 | 19.38


Jakarta, infobreakingnews -  Dari sekian banyak mata uang asing yang dinilai paling bergengsi bagi seorang Koruptor adalah mata uang Dolar Si ngapura yang premium,  yakni pecahan $10.000,- Atau selembar pecahan $10.000,- setara dengan Rp.97 juta. Sehingga jika berteransaksi senilai Rp.1 miliar, cukup menariknya dari dalam dompet sebanyak 11 lembar saja, tanpa harus repot membawa uang sebesar itu didalam tas besar yang dianggap merepotkan cara bertransaksi dikalangan Koruptor dengan pejabat publik.

Apalagi cara bertransaksi langsung seperti ini dianggap bagi kalalangan pebisnis hitam, sangat mampu menghindari radar deteksi Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi (PPATK) yang dianggap sebagai dasar pelaporan bukti kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Seperti diketahui mata uang SGD pecahan 10.000 ini mulai mencuat dan menjadi bahan kajian PPATK setelah ditemukan di beberapa kasus suap dan korupsi pejabat belakangan.


Bahkan lebih tegas lagi PPATK menyebut uang spesial SGD 10.000 kian diburu para pelaku suap dan koruptor dari Indonesia, mengaburkan barang bukti transaksi.karena ingin menghindari pelacakan barang bukti.

Belakangan ini para Koruptor sangat gencar memburu SGD 10.000,- mengingat sudah banyaknya kolega mereka yang sudah tertangkap KPK akibat lifestyle bertransaksi melalui transfer Bank, atau membawa uang dalam Koper besar yang mencolok, serta dibarengi dengan perangkat  telekomunikasi. 

Kini kesemua lifestyle yang sering mencelakakan itu sedang dirubah para Koruptor, karena sampai hari ini para koruptor masih menganggap kelompok Abraham Samad cs masih belum dapat dijinakan dengan segepok uang. Dan inilah salah satu mengapa mereka memburu pecahan SGD 10.000,- yang selembar saja senilai dengan Rp.97 juta itu.

Situasi dan kondisi membuat kalangan pebisnis hitam yang ingin melakukan transaksi dengan kalangan pejabat pemegang kekuasaan hukum dan kebijakan, yakni melangkah bertemu langsung dan membicarakan deal transaksi lalu membayar langsung dengan beberapa lembar  SGD 10.000,- itu sesuai dengan nilai yang sudah disepakati.

Dan kalau sudah melakukan gaya klasik seperti ini namun masih juga bisa tertangkap KPK, maka dipastikan nasib karuptor itu sedang apes saja.*** Emil F Simatupang.



Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved