Jakarta, infobreakingnews - Akibat terlalu banyaknya pejabat daerah yang melakukan persekongkolan menjadikan KPK terus mengembangkan kasus suap terhadap eks Ketua MK Akil Mochtar terkait pengurusan sengketa Pilkada yang bergulir di MK. Tak lama lagi, KPK akan menetapkan tersangka yang berperan sebagai pemberi suap terhadap Akil.
"Pemberinya yang hampir sebagian besar adalah penyelenggara negara, Bupati dan lainnya. Sekarang tim penyidik KPK sedang mendalami dan Insya Allah tidak lama lagi menurut saya, para pemberi dalam kasus Akil itu akan diputuskan sebagai tersangka," ujar Ketua KPK Abraham Samad di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (19/3/2014).
Abraham menegaskan, dalam waktu satu sampai tiga hari ke depan, pimpinan akan mengadakan gelar perkara. Dia memastikan, tersangka pemberi suap Akil berjumlah lebih dari satu.
"Dalam beberapa hari ke depan kita akan ekspose siapa yang menjadi tersangka. Tersangkanya pasti lebih dari satu," tegas Abraham dihadapaan sejumlah awak media.
Dalam surat dakwaan Akil Mochtar disebut beberapa kepala daerah yang memberikan suap kepada Akil. Nama-nama yang disebut antara lain Walkot Palembang Romi Herton, Bupati Empat Lawang Budi Antoni, Bupati Tapanuli Tengah Bonaran Situmeang dan beberapa nama lain.
Secara umum semua mereka sudah pernah diperiksa KPK, dan kini saatnya meningkatkan status mereka dari saksi menjadi tersangka pada gilirannya.***Edison Nababan.



0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !