![]() |
Sejumlah Barangbukti yang digelar BNN |
Jakarta, infobreakingnews - Ini baru bos narkoba yang sangat kaya raya hasil dari berbisnis narkoba, Safriady alias Edy (37) telah ditetapkan sebagai tersangka BNN dalam kasus penjualan narkoba dan pencucian uang. Berdasarkan hasil penelusuran BNN, jumlah transaksi di rekening Edy mencapai Rp 179 miliar.
BNN telah menyita sejumlah aset milik Edy, termasuk 16 buku tabungan. Dari 16 buku tabungan itu diketahui transaksi yang dilakukan Edy mencapai Rp 179 miliar.
Dari 16 buku tabungan itu hanya satu rekening yang atas nama Edy. Edy menggunakan nama Dadang C, Revaldi, Zulfikar, Indardi, dan Slamet Kuncoro yang belakangan diketahui adalah nama palsu.
"Dari hasil penelusuran transaksi yang mencurigakan dari rekening atas nama tadi, transaksi yang keluar masuk dari dan ke rekening tersebut sebesar Rp 179,3 miliar dari tahun 2004," ujar Kepala BNN Komjen (Pol) Anang Iskandar dalam konferensi pers di kantornya, Jl MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (29/4/2014).
Penangkapan Edy ini berawal dari keterangan yang didapat pihak BNN dari 4 bandar narkoba yang telah ditangkap sebelumnya. Empat bandar yang kini merupakan napi narkotika itu adalah Afdar, Nasiruddin, Basyarullah, dan Isa. Mereka mengaku menyetor sejumlah uang kepada Edy agar bisa menjalankan bisnis penjualan narkoba.
"Jadi keempat penjual narkoba yang sebelumnya sudah ditangkap ini mengaku menyetor sejumlah uang ke Edy agar bisnis mereka tetap jalan. Dari situ kita kembangkan sehingga bisa menangkap Edy," jelas Anang.
Edy dijerat dengan pasal 112 ayat 2, 114 ayat 2 dan 137 UU no 35 tahun 2009 tentang narkotika. Pria asal Aceh itu juga dijerat pasal 3, 4 dan 5 UU no 8 tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan TPPU. Edy terancam hukuman 20 tahun penjara.
Berikut daftar aset Edy yang disita BNN :
1. Ruko di ITC Permata Hijau
2. Dua rumah di Perum Alam Persada Village nomor 41 dan 43, Depok.
3. Satu unit apartemen Gateway di Jakarta Selatan
4. Satu rumah di Puspita Loka, BSD, Tangerang Selatan
5. Ruko empat pintu di Jurang Mangu, Tangerang Selatan
6. Dua unit apartemen Permata Executive, Jakarta Barat
7. Satu rumah di Perum Anggrek Loka, BSD, Tangerang Selatan
8. Tanah di Jl Serpong Raya, Tangerang Selatan
9. Empat mobil, yakni Nissan X-Trail hitam B 1736 BOD, Toyota Yarris hitam D 1021 WB, Toyota Yarris hitam B 1682 BVI, Toyota Harrier hitam B 1398 NLC
10. 18 telepon genggam, dua laptop dan satu tablet
11. 16 buku tabungan senilai Rp 2 miliar
12. Deposito senilai Rp 2 miliar
13. Perhiasan emas seberat 20 gram
14. Uang cash dalam pecahan rupiah dan dolar Singapura senilai Rp 45 juta
Sementara aset Edy yang masih banyak diberbagai pelosok termasuk ditanah kelairannya Aceh, sampai kini masih dalam penelusuran pihak terkait. *** Erwinto.
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !