Headlines News :
Home » » Freeport Ogah Setor Dividen Indonesiapun Tak Berdaya

Freeport Ogah Setor Dividen Indonesiapun Tak Berdaya

Written By Unknown on Kamis, 17 April 2014 | 14.40

Jakarta, Infobreakingnews - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan berjanji bakal terus menagih dividen dari PT Freeport Indonesia (PTFI), yang tidak disetor ke negara. 




Dahlan mengatakan Freeport  untung Rp 6 triliun. Kami akan minta terus.  Dahlan juga menjelaskan, keputusan Freeport tidak membagi dividen ke negara dibuat berdasarkan hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Hal tersebut disebabkan oleh kinerja perusahaan yang kurang baik.

Menurut mantan Direktur Utama PT PLN (Persero) ini, dalam RUPS itu perwakilan pemerintah di Freeport menolak keputusan itu. Pasalnya, setoran dividen Freeport itu dimasukkan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).

Namun apa daya, jumlah saham pemerintah di perusahaan tambang asal Amerika Serikat (AS) itu hanya 9,36% sehingga tidak bisa mempengaruhi keputusan RUPS.

"Karena pemungutan suara, mereka menang. Mereka bisa ambil kekutusan tanpa kita, karena 9,36% itu hampir tidak ada artinya," tegasnya.

Bahkan meski akan memaksa meminta Freeport untuk menyetor dividen interim, pemerintah masih harus meminta persetujuan para pemegang saham melalui RUPS.
"Minta deviden interim, kita akan upayakan karena kalau tidak ada perseutjuan RUPS tidak bisa," jelasnya.

PT Freeport Indonesia diketahui sebelumnya tidak membagikan dividen karena kinerja kurang baik akibat turunnya volume penjualan tembaga dan emas. Kadar bijih lebih rendah, gangguan operasi tambang, dan penurunan harga komoditas global berdampak kepada volume penjualan perseroan.

Menurut keterangan  Freeport telah melakukan pembayaran kepada pemerintah dalam bentuk pajak dan royalti sebesar US$ 500 juta atau sekitar Rp 5,6 triliun, namun tidak membagikan deviden.*** Putri Emilia
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved