Headlines News :
Home » » Kemendikbud Lempar Bom Waktu

Kemendikbud Lempar Bom Waktu

Written By Unknown on Senin, 28 April 2014 | 12.04


Jakarta, Infobreakingnews - Ujian SMA sudah selesai, keluhan dari para pelajar hampir sama. Nadia, seorang pelajar dari salah satu SMA di Balikpapan mengomentari tentang anehnya soal-soal ujian SMA tahun ini. 

Ada soal Matematika dari yang diujikan namun belum dikenalnya. 



Sementara DR. Endang S, pensiunan dari Depdiknas, mengatakan kepada wartawan IBN, seharusnya yang namanya Ujian, soal-soalnya diambil dari pelajaran yang sudah diajarkan. Memang membingungkan model pendidikan kita saat ini. 

Pantas saja, ranking standar pendidikan Indonesia berdasarkan PISA turun jadi No 63 dari 65 Negara. Ini cukup memalukan dan menandakan para pemimpin dan pemikir tentang pendidikan di negara kita perlu dipertanyakan profesionalismenya.


Belum selesai masalah soal ujian, masalah pengadaan buku Kurikulum tahun 2013 bisa menimbulkan masalah nantinya. Rudi yang bekerja disalah satu percetakan memperkirakan pengadaan buku teks Kurikulum 2013 yang dimenangkan oleh perusahaan tempat dia bekerja, agak meragukan pekerjaan tersebut karena rencana kontrak tentang pengaturan hak dan kewajiban secara hukum, berbeda dari yang biasa dilakukan selama ini. 

Misalnya: tidak ada jaminan pembayaran dari Kemendikbud. Standar bisnis model apa ini, komentarnya. Jika perusahaan pemenang tender terlambat, bisa di denda atau diblack list, tapi jika Kemendikbud yang infonya diwakili oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) yang menetapkan pemenang percetakan telat atau tidak membayar, tidak ada jaminan karena uang untuk pembayaran sudah ada di sekolah. 

Bahkan dicurigai, dana untuk membeli buku Kurikulum 2013 melalui dana BOS, sudah digunakan untuk membeli buku lain, bukan buku teks Kurikulum 2013 yang diterbitkan pemerintah. 

Menurut beberapa informasi yang di dapat Infobreakingnews, hal ini bisa terjadi karena adanya persekongkolan antara penerbit dan sekolah serta lemahnya fungsi pengawasan penggunaan dana BOS yang rawan disalahgunakan peruntukkannya.

Ini namanya bom waktu dari Kemendikbud kepada para pencetak buku Kurikulum 2013 untuk tahun ajaran 2014/2015. Lalu sanksi hukum apa yang akan dipakai oleh Kemendikbud dan perusahaan percetakan jika ada masalah nantinya.

Sebelum masalah itu meluas, tidak ada salahnya jika hal tersebut dimantapkan dahulu oleh semua pihak.

WSI, Wartawan IBN.

Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved