Headlines News :
Home » » KPK Tetapkan Ketua BPK Menjadi Tersangka Korupsi

KPK Tetapkan Ketua BPK Menjadi Tersangka Korupsi

Written By Unknown on Senin, 21 April 2014 | 18.45

Hadi Poernomo

Jakarta, infobreakingnews - Belakangan nama instansi BPK menjadi mencuat kepermukaan bukan karena kinerja yang berprestasi baik, tetapi karena kasus kriminal dimana seorang pejabat terasnya bernama Gatot tersangkut kasus pembunuhan sadis terhadap Holy, isteri gelapnya sendiri yang disuruh Gatot dibunuh oleh 4 pembunuh bayaran.

Sementara kasus Gatot masih sedang digelar persidangannya, kini Komisi Pemberantasan Korupsi kembali membuat gebrakan. Kali ini penyidik KPK menetapkan Ketua BPK Hadi Poernomo menjadi tersangka kasus permohonan pajak BCA.

"KPK menemukan bukti dan fakta akurat, KPK mengadakan forum ekspose, bersepakat menetapkan saudara HP," kata Ketua KPK Abraham Samad saat jumpa pers di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Senin (22/4/2014).

Hadi Poernomo dijadikan tersangka bukan saat menjabat sebagai Ketua BPK. Melainkan saat dia duduk manis di kursi Dirjen Pajak di Kemenkeu.

"Selaku Dirjen Pajak periode 2002-2004," tandasnya.


KPK sudah menetapkan Ketua BPK Hadi Poernomo sebagai tersangka dalam kasus dugaan pidana pajak BCA. Pidana ini dia lakukan saat menjabat sebagai Dirjen Pajak periode 2002-2004. Hadi diduga bermain dalam urusan pajak BCA. Hadi dalam kasus ini terancam 20 tahun penjara.

"Pasal 2 ayat 1 dan atau pasal 3 UU TPK, jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto di KPK, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Senin (21/4/2014).

Menurut Bambang, tahun pajak BCA pada 1999, namun baru diajukan pada 2003-2004. "Perbuatan melawan hukum dan atau penyalahgunaan wewenang sebagai Dirjen Pajak," tambah Bambang.

KPK sudah melakukan penyelidikan jauh-jauh hari. KPK sudah memeriksa sejumlah ahli dalam kasus ini. "Memeriksa hampir 5 ahli dari berbagai disiplin ilmu disamping saksi-saksi lain," tegas dia.

Namun ada yang lucuh dalam penetapan tersangka ini dimana KPK baru menetapkan Purnomo sebagai tersangka setelah Purnomo memasuki masa pensiun pada hari ini, Senin,(21/4/2014).***Mil
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved