Headlines News :
Home » » Rudi Menangis Minta Uangnya Dikembalikan dan Dipenjara Bandung

Rudi Menangis Minta Uangnya Dikembalikan dan Dipenjara Bandung

Written By Unknown on Selasa, 15 April 2014 | 18.56

Jakarta, infobreakingnews - Kepada Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, mantan Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini meminta supaya uang pribadinya yang disita oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikembalikan.
"Saya mohon yang mulia majelis hakim berkenan mengembalikan atau mengangkat blokir atas barang-barang pribadi saya yang disita dan tidak terkait dalam perkara saya. Serta, mengembalikan uang pribadi saya sejumlah US$ 190.100 dan SG$ 187.000," kata Rudi dalam pledoi (nota pembelaan) pribadinya yang dibacakan dalam sidang, Selasa (15/4).
Menurut Rudi, uang tersebut penting sebagai nafkah untuk keluarganya yang telah ditinggal selama delapan bulan karena ditahan oleh KPK.
Selain itu, sambil terisak, Rudi juga meminta tempat penahanannya dipindah dari semula di Rumah Tahanan (Rutan) Jakarta Timur cabang KPK ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) Sukamiskin, Bandung.
Dengan pertimbangan, lebih memudahkan keluarga untuk menjenguknya. "Saya mohon setelah tanggal 22 April 2014 penahanan saya berkahir, segera ditempatkan di LP Sukamiskin, Bandung. Mengingat, keluarga dan ibu saya yang sedang sakit terlalu sulit mengunjungi saya," kata Rudi sambil menahan tangis.*** Any Josephine.
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved