Jakarta, infobreakingnews - Laporan Ikhtisar hasil pemeriksaan semester (IHPS) dua 2013 Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan sebanyak 10.996 kasus kelemahan sistem pengendalian intern (SPI) dan ketidakpatuhan terhadap ketentuan perundang-undangan senilai Rp 13,96 triliun.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 3.452 kasus senilai Rp 9,24 triliun merupakan temuan yang berdampak finansial yaitu temuan ketidakpatuhan terhadap ketentuan perundang-undangan yang mengakibatkan kerugian, potensi kerugian, dan kekurangan penerimaaan.
Rincian temuan berdampak finansial meliputi kerugian sebanyak 1.840 kasus senilai Rp 1,78 triliun, potensi kerugian sebanyak 586 kasus senilai Rp 4,83 triliun, dan kekurangan penerimaan sebanyak 1.062 kasus senilai Rp 2,63 triliun.
"Rekomendasi BPK atas kasus tersebut adalah perbaikan SPI atau tindakan administratif dan korektif lainnya," kata Ketua BPK, Hadi Poernomo dalam sambutannya pada acara penyerahan ikhtisar hasil pemeriksaan semester dua 2013 kepada DPD RI di Jakarta, Senin (14/4).
Pada semester dua 2013, BPK melaksanakan pemeriksaaan terhadap 662 obyek pemeriksaan kinerja dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT). Berdasarkan jenis pemeriksaan , sebanyak 117 merupakan obyek pemeriksaan keuangan, 158 obyek pemeriksaan kinerja, dan 387 obyek PDTT.
Pemeriksaan dilaksanakan terhadap entitas di lingkungan pemerintah pusat, pemerintah daerah , BUMN, BUMD, serta lembaga atau badan lainnya yang mengelola keuangan negara.
Adapun sebanyak 3.505 kasus merupakan kelemahan SPI sebanyak 1.782 kasus kelemahan administrasi dan sebanyak 2.257 kasus merupakan keetidakhematan, ketidakefisienan. dan ketidakefektifan senilai Rp 4,72 triliun.
"Selama proses pemeriksaan, entitas telah menindaklanjuti temuan ketidakpatuhan yang mengakibatkan kerugian, potensi kerugian, dan kekurangan penerimaan dengan penyerahan aset atau penyetoran ke kas negara/daerah/perusahaaan senilai Rp 173,55 miliar," kata Hadi.
Lebih lanjut Hadi mengatakan, BPK melakukan pemeriksaan laporan keuangan pemerintah daerah. (LKPD) pada 108 pemerintah daerah dan 9 laporan keuangan badan lainnya. Terhadap 108 LKPD 2012, BPK memberikan opini WTP atas 7 LKPD, opini WDP atas 52 LKPD, opini TW atas 2 LKPD, dan opini TMP atas 47 LKPD. Sedangkan pada badan lainnya, BPK memberikan opini WTP atas 2 LK, WDP atas 1 LK, dan TMP atas 6 LK.
Hasil Pemeriksaan
Selama periode 2009-2013, BPK telah menyampaikan sebanyak 212.750 rekomendasi senilai Rp 81,49 triliun kepada entitas yang diperiksa. Dari jumlah tersebut sebanyak 53,77 % atau 114.397 rekomendasi senilai Rp 28,07 triliun telah ditindaklanjuti sesuai rekomendasi.
"Di antaranya sebanyak 16.170 rekomendasi senilai Rp 3,91 triliun ditindaklanjuti pada periode semester dua 2013," kata Hadi.
Tindaklanjut berupa penyerahan aset atau penyetoran kas secara akumulatif 2009-2013 senilai Rp 16,56 triliun diantaranya senilai Rp 1,39 triliun ditindaklanjuti semester dua 2013.
"Nilai Rp 16,56 triliun merupakan jumlah uang atau aset yang berhasil diselamatkan BPK melalui tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan," tuturnya.
Sejak semester dua. 2009-2013, sambung dia, BPK telah menyelamatkan dan mengembalikan uang negara total senilai Rp 37,04 triliun dengan rincian penyetoran selama proses pemeriksaan senilai Rp 1,59 triliun, penyetoran dari tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan senilai Rp 16,56 triliun, koreksi subsidi senilai Rp 15,45 triliun, dan koreksi cost recovery senilai Rp 3,43 triliun.
Dia menambahkan, jumlah kasus kerugian negara atau daerah dalam kurun waktu periode 2003-2013 sebanyak 24.474 kasus kerugian negara atau daerah senilai Rp 3,12 triliun dengan tingkat penyelesaian sebanyak 15.538 kasus senilai Rp 603,50 miliar.
Selain itu, BPK telah menyampaikaan hasil pemeriksaan yang mengandung unsur pidana kepada instansi berwenang sebanyak 432 temuan senilai Rp 42,71 triliun , di antaranya sebanyak 48 temuan senilai Rp 4,50 triliun disampaikan pada 2013.
"Dari 432 temuan tersebut, instansi berwenang telah menindaklanjuti 319 temuan atau 73,84%, dan sebanyak 102 temuan telah ddiputus peradilan," jelasnya.*** Erwinto
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !