Headlines News :
Home » » Aji Gile, KPK Tetapkan Menteri Agama SDA Tersangka Korupsi Jamaah Haji

Aji Gile, KPK Tetapkan Menteri Agama SDA Tersangka Korupsi Jamaah Haji

Written By Unknown on Kamis, 22 Mei 2014 | 18.58

Jakarta, infobreakingnews - Apa yang dinyatakan oleh Samad bahwa akan ada tersangka baru dalam kasus Jamaah Haji dimenterian agama yang melibatkan seorang petinggi negara terjawab sudah, setelah hari ini pihak pimpinan KPK menetapkan Menteri Agama, Surya Dharma Ali (SDA) yang juga sebagai Ketum PPP ini dinyatakan  sebagai tersangka utama kasus korupsi ratusan miliar rupiah tersebut.
Dengan naiknya status SDA sebagai tersangka kasus korupsi,maka nasib sang menteri yang belakangan ini namanya mencuat kepermukaan karena manuver politiknya dan yang paling ngotot mendukung capres Prabowo, merupakan nasib sial yang harus dialami SDA akibat keterlibatannya dalam korupsi uang Jamaah Haji kementerian yang dipimpinnya.
Setelah kementerian nya juga terlibat kasus pengadaan kitab suci Al Quran, ternyata sang menteri nya pun melakukan korupsi dalamurusan haji yang merugikan negara ratusan miliar rupiah.
Halini lebih ditegaskan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sudah resmi menetapkan Menteri Agama Suryadharma Ali sebagai tersangka kasus dugaan penyelewengan penyelenggaraan haji tahun 2012-2013 di Kementerian Agama.
Hal itu dikatakan oleh Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas melalui pesan singkat kepada wartawan, Kamis (22/5).
"Sudah naik penyidikan dengan SDA dkk (dan kawan-kawan) sebagai tersangka," kata Busyro.
Busyro enggan mengungkap lebih detail soal pasal yang dikenakan kepada Menteri Agama tersebut.
Sebelumnya, Ketua KPK Abraham Samad mengungkap telah mengantongi nama tersangka dugaan penyelewengan penyelenggaraan haji tahun 2012-2013 di Kementerian Agama.
"Petinggi di negeri ini," kata Abraham, Kamis (15/5).
Ihwal detil perkara, Abraham menjelaskan bahwa hal itu terkait penyelenggaraan ibadah haji tahun 2012-2013.
"Panitianya, penyelenggaranya, kateringanya. Macam-macsm. Semua yang menyangkut proses penyelenggaraan. Silahkan itu diterjemahkan sendiri siapa orang yang paling berkompeten di sektor ibadah haji," kata Abraham.
KPK diketahui tengah menyelidiki dugaan adanya penyelewengan dalam penyelenggaraan haji tahun 2012-2013 di Kementerian Agama. Secara spesifik KPK tengah menelisik pengadaan barang dan jasa dalam penyelenggaraan haji tahun 2012-2013 yang diperkirakan bernilai lebih dari Rp100 miliar.
Adapun dalam menyelidiki kasus ini, KPK ternyata juga sudah meminta keterangan dari pegawai di Kementerian Agama.
KPK diketahui sudah meminta keterangan dari Suryadharma terkait penyelidikan kasus ini.
KPK mendapatkan laporan dari Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) ihwal kejanggalan dalam pengelolaan dana haji di Kementerian Agama periode 2004-2012.
Berdasarkan laporan tersebut, PPATK mendapati adanya transaksi mencurigakan Rp230 miliar. Disebut transaksi mencurigakan karena dana tersebut tidak jelas penggunaannya.
Atas laporan PPATK itu, KPK lantas membuka penyelidikan. Direktorat Pencegahan KPK juga sudah melakukan kajian terkait dana haji.
KPK bahkan pada 2013 lalu, mengirimkan tim ke Mekkah untuk memantau langsung pelaksanaan haji. Dan investigasi yang didapatkan bahwa jajaran dibawah SDA juga terindikiasi ikut menikmati uang haram yang cukup menggiurkan jumlahnya. Dan penikmat uang korupsi anggaran Haji ini samasekali tak menyangka kalau KPK akan mencium penyimpangan dibalik acara rutin ibadah ketanah suci.

Sampai  dengan berita ini diturunkan pihak penyidik KPK masih melakukan penggeledahan disejumlah ruang kerja kementerian agama, termasuk menggeledah ruang kerja SDA sendiri.*** Ramadhan.
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved