Jakarta, infobreakingnews - Wakil Presiden Boediono tiba di pengadilan Tipikor untuk bersaksi atas terdakwa Budi Mulya. Beoediono masuk ke ruang siang diantar oleh ajudannya.
Pukul 08.00 WIB, Jumat (9/5/2014), Boediono masuk ke ruang sidang dengan mengenakan batik berwarna biru.
"Saksi sudah siap apa belum?" tanya Hakim Ketua Aviantara di pengadilan Tipikor, Jakarta Selatan.
"Siap pak Hakim," jawab Jaksa. "Profesor Boediono silahkan dipanggil," lanjut Jaksa itu.
Boediono kemudian masuk ke tengah ruang sidang dengan diantarkan oleh ajudannya dan seorang Paspampres dari Istana Kepresidenan.
Pada kesaksiannya Boediono mengaku pernah bertemu dengan pimpinan KPK periode Antasari Azhar terkait penyelamatan Indover. Pembahasan pertemuan tersebut disinggung dalam rapat dewan gubernur BI 16 November 2008.
"Pada waktu itu kami ketemu dengan pimpinan KPK untuk meminta pandangan mengenai bagaimana mengatasi Indover bukan Century. Yang di KPK saya ketemu dengan ketua Antasari, juga dengan Bapak Chandra Hamzah," ujar Boediono bersaksi untuk mantan Deputi Gubernur BI Budi Mulya di Pengadilan Tipikor, Jumat (9/5/2014).
Mulanya jaksa KPK memutar rekaman RDG 16 November 2008. Dalam rapat disinggung mengenai skema fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP).
"Ada beberapa hal yang saya ingin kita semua menyelesaikan dalam rangka FPJP dan mengenai devisa. FPJP ini saya kira yang paling pertama menurut saya kita sudah menghindari situasi yang mungkin nggak bisa kita kendalikan dengan SMS dan email, kalau ada satu bank runtuh, akan meledak," kata Boediono seperti terdengar dalam rekaman yang diputar.
Boediono mengiyakan suara dalam rekaman yang diputar salah satunya adalah dirinya. "Benar," jawab Boediono.
Tampak juga dipersidangan hadir Todung Mulya dan Misbakun diantara pakar hukum lainnya yang menyaksikan langsung kesaksian kunci yang sekian lama ditunggu- tunggu oleh banyak pihak, karena saat inipun segenap pimpinan KPK langsung memonitor kesaksian Boediono yang dianggap banyak tau hal sebenarnya dari menghilangnya uang negara ke Bank Century sebesar Rp 6,9 triliun tersebut. *** Candra Wibawanti.



0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !