Headlines News :
Home » » Jaksa KPK Minta Dua Penasehat Hukum Atut Mundur

Jaksa KPK Minta Dua Penasehat Hukum Atut Mundur

Written By Unknown on Selasa, 06 Mei 2014 | 20.00

Andi F Simangunsong
Jakarta, infobreakingnews - Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara tidak langsung meminta dua penasihat hukum Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah mundur sebagai pembela karena termasuk dalam daftar saksi.
"Dari 18 orang saksi, ada dua nama tercantum sebagai penasihat hukum, TB Sukatma dan Andi Fanani Simangunsong adalah termasuk saksi dalam berkas perkara terdakwa ini," kata jaksa Edy Hartoyo dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (6/5).
Merasa namanya disebut, Andi Simangunsong langsung bereaksi menolak dianggap sebagai saksi. Ia menilai dirinya tidak memenuhi kriteria sebagai saksi, sebagaimana dalam KUHAP.
"Setelah kami membaca uraian berkas dan surat dakwaan, ternyata apa yang disampaikan dalam BAP (Berita Acara Pemeriksaan) bukanlah mengenai uraian dakwaan ini sama sekali," tegas Andi.
Menurut Andi, dirinya memang pernah menjalani pemeriksaan sebagai saksi di penyidikan oleh KPK, tetapi tidak terkait kasus, melainkan terkait penanganan perkara Atut sebagai pengacara.
Menanggapi permintaan jaksa, Ketua Majelis Hakim, Matheus Samiaji mengatakan akan mempelajari dahulu permintaan tersebut.
"Apakah nanti seperti apa, belum bisa kami tentukan dan jawab sekarang. Kami pelajari dulu. Nanti kami musyawarahkan. Sidang dilanjutkan pada Selasa, 13 Mei 2014, pukul 08.30 WIB," kata Matheus sebelum menutup sidang.
Seperti diketahui, beberapa pengacara memang pernah menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus Atut di KPK. Di antaranya, adalah Andi Simangungsong, TB Sukatma, Teuku Nasrullah dan Rudy Alfonso. Menurut informasi, pemeriksaan terhadap pengacara dilakukan karena adanya dugaan mempengaruhi, mengumpulkan atau menyembunyikan saksi kasus Atut. *** Erwinto.
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved