Jakarta, infobreakingnews - Wakil Presiden (Wapres) Boediono dipastikan bersaksi dalam sidang dugaan korupsi terkait pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik dengan terdakwa Budi Mulya, pada Jumat (9/6).
Untuk mengantisipasi banyaknya pengunjung sidang yang hendak menyaksikan sidang tersebut, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyiapkan tiga layar di luar ruang sidang.
Pertama, televisi layar datar sebesar 63 inci akan dipasang di luar ruang sidang lantai 2 di Pengadilan Tipikor, Jakarta. Kedua, layar dengan proyektor beserta speaker akan disiapkan di lobi gedung Tipikor, yang terletak di lantai dasar. Ketiga, televisi tabung sebesar 24 inci lengkap dengan speaker akan disiapkan di depan gedung Pengadilan Tipikor, Jakarta.
Antisipasi tersebut dilakukan karena ruang sidang dipastikan tidak akan mampu menampung banyaknya pengunjung sidang dan media yang hendak meliput.
"Ruang sidang nampaknya untuk media televisi dan pengunjung sidang. Pasti tidak cukup sehingga disediakan layar dan televisi di luar ruang sidang," kata petugas dari KPK yang enggan disebutkan namanya di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (6/5).
Berdasarkan pengamatan, memang televisi sebesar 63 inci sudah dibawa ke gedung Pengadilan Tipikor. Sedangkan, di lobi beberapa petugas dari KPK tengah mencoba proyektor.
Seperti diketahui, Boediono dipastikan bersaksi dalam sidang perkara dugaan korupsi terkait pemberian FPJP dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik, dengan terdakwa Budi Mulya pada Jumat (9/5) ini.
Terkait penjadwalan tersebut, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan tidak memberlakukan pengawalan khusus.
Namun, KPK mengakui akan tetap berkoordinasi dengan paspamres (pasukan pengamanan presiden) terkait pengamanan terhadap Boediono. *** Candra Wibawanti.



0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !