Jakarta, infobreakingnews - Selama Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) mengambil cuti untuk menjalani proses pencalonan presiden, maka Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dipastikan akan menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta.
Mengemban tugas tersebut, Basuki mengaku tidak memasalahkan menjalankan tugas sebagai Plt Gubernur. Karena dia yakin, dengan jabatan tersebut tetap bisa mengambil kebijakan strategis dan non strategis atas izin dari Presiden.
“Kalau dilihat dari peraturan pemerintah (PP), kebijakan strategis dan non strategis bisa diambil,” kata Basuki di Balai Kota DKI, Jakarta, Selasa (6/5).
Pria yang akrab disapa Ahok ini menegaskan ada aturan yang menyatakan bila Gubernur cuti panjang, maka tugas strategis dan non strategis didelegasikan kepada Wakil Gubernur.
Hal itu sesuai dengan PP No 49/2008 tentang Perubahan Ketiga PP No 6/2005 tentang Pemilihan, Pengesahan, Pengangkatan, dan Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.
“Kalau saya jadi Plt Gubernur tetap bisa mengambil kebijakan strategis dan non strategis, tetapi atas seizin presiden. Biasanya presiden akan balas suratnya seperti itu,”ujarnya.
Bila nanti menjadi Plt Gubernur, langkah pertama yang akan dilakukannya adalah mutasi terhadap jajaran satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Mutasi itu akan dilakukan setelah pemilihan presiden selesai.
“Ya, mutasilah. Tetapi nanti setelah Pilpres,” ucapnya.
Ditinggal Jokowi cuti panjang, menurut mantan Bupati Belitung Timur ini tidak akan memengaruhi pola kerjanya selama ini. Karena selama dia menjadi Wakil Gubernur, dirinya sudah terbiasa ditinggal cuti oleh atasannya itu.
Dia memahami Jokowi harus mengambil cuti panjang untuk menunaikan tugasnya yang lain, yaitu memenangkan pertarungan calon presiden (capres) dalam pemilihan umum presiden (Pilpres) pada 9 Juli mendatang.
“Biasa saja ya ditinggal cuti Gubernur. Saya kerja seperti biasanya. Nanti teleponanlah dengan Pak Jokowi. Bedanya, hanya tidak bisa lagi ketemu pagi-pagi di sini (Balai Kota),” tuturnya.
Kalau pun harus mundur, Ahok mengungkapkan Jokowi harus mengantongi persetujuan dari DPRD DKI. Untuk mendapatkan persetujuan dari DPRD DKI pasti membutuhkan waktu yang cukup lama. Hal ini akan mengganggu strategi yang mungkin telah disusun oleh Jokowi sendiri. *** Any Josephine.



0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !