Jakarta, infobreakingnews - Dengan terkena predikat sebagai tersangka yang dilakukan pihak KPK, maka dipastikan hukuman yang dikenakan kepada SDA akan sangat maksimal, dan bila mengingat usia SDA yang kini hampir 70 tahun, maka besar kemungkinan SDA akan mati membusuk didalam sel tahanan, karena sebagai menteri Agama dan ketum Parpol berafialisasi pada agama Islam, maka apa yang dilakukan SDA sangat menista para jamaah haji yang merupakan sebagai tamu Allah, menunuaikan ibadah ketanah suci Mekkah.
melakukan pengungkapan kasus korupsi haji untuk tahun anggaran 2012-2013. KPK menemukan dugaan korupsi pada proses pemondokan, catering, pemondokan, catering dan pengadaan transportasi.
Tak hanya itu saja, KPK juga menemukan bahwa dana Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) ada yang diselewengkan untuk membiayai sejumlah pejabat Kemenag. Penyidikan dilakukan KPK, sejumlah saksi diperiksa bahkan sampai pergi ke Arab Saudi.
"Korupsi pada penyelenggaraan haji sangat merugikan dan sangat menyakitkan para calon jamaah haji," jelas Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, Jumat (23/5/2014).
KPK pun menemukan dua alat bukti adanya pidana korupsi. Pada Kamis (22/5) Menag Suryadharma Ali ditetapkan sebagai tersangka. KPK juga melakukan penggeledahan di Kemenag.
Satu harapan KPK, semoga pengungkapan kasus ini bisa memperbaiki kualitas pelayanan haji. Para jamaah dengan biaya yang dikeluarkan, sebagai tamu Allah mendapatkan yang terbaik.
"Semoga akan terjadi titik balik penyelenggaraan haji karena sesungguhnya jamaah haji tamunya Ilahi harus dimuliakan dan semoga jangan lagi sebagian mereka dihina dengan pelayanan yang nista," tutupnya.
Dengan terjeratnya SDA maka menambah daftar menteri aktif yang berurusan dengan penjara KPK menemani mantan menpora Andi Mallarangeng, dan terbilang pada pemerintahan Presiden SBY inilah yang paling menggila korupsi dilakukan para manusia ternama yang memiliki jabatan sangat strategis.
Sejak era Orde Lama dan Orde Baru, kasus korupsi belum pernah menghinggapi pejabat setingkat menteri, terlebih lagi yang masih aktif menjabat. Di era reformasi, ada menteri yang terjerat kasus korupsi, namun mereka sudah tak aktif lagi. Sebut saja mantan Menteri Dalam Negeri Hari Sabarno, mantan Mensos Bachtiar Chamsyah, mantan Menkes Sujudi dan mantan Menteri Kelautan Rochmin Dahuri.
Kini, setelah Andi, ada nama Suryadharma Ali. Dia menjadi menteri aktif kedua yang dijerat KPK. Diduga kuat, Suryadharma menyalahgunakan wewenangnya dan memperkaya diri sendiri dari dana penyelenggaraan dana haji tahun 2012-2013. Nilai proyek ibadah haji kala itu mencapai Rp 1 triliun.
Namun, Suryadharma bukan menteri agama pertama yang bermasalah dengan korupsi. Mantan menteri agama Said Agil Husin Al Munawar pernah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan Dana Abadi Umat (DAU) Rp 680 miliar selama periode 2002-2005. Dia dijerat oleh Kejaksaan Agung.
Kini, semua menanti langkah selanjutnya dari Suryadharma. Bila Andi Mallarangeng langsung menyatakan mundur sehari setelah jadi tersangka, bagaimana dengan Suryadharma? Tapi jika melihat betapa kerasnya hati SDA yang membandel dan bersikap arogan seperti terlihat ketika memecati elite PPP saat terjadi kisruh awal mendukung Prabowo, tampaknya rasa malu dan mau legowo untuk mundur seceparnya dari menteri dan ketum PPP, jauh panggang dari api karena SDA bukanlah pejabat yang amanah tetapi hanya pejabat yang bagaikan srigala bebrbului domba belaka. Kini semakin tampak wujud SDA yang sesungguhnya.***Mil



0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !