Headlines News :
Home » » Mengungkap Penggelapan Pajak Rp 1,7 Trilun Pertahun di JIS

Mengungkap Penggelapan Pajak Rp 1,7 Trilun Pertahun di JIS

Written By Infobreakingnews on Rabu, 14 Mei 2014 | 08.20

Jakarta, infobreakingnews  - Belum selesai urusan besar JIS yang menghebohkan dunia pendidikan akibat kasus sodomi yang terselubung selama ini terhadap anak namun berita JIS dengan kasus guru bahkan pegawai OB yang tertular penyakit kelamin dan balas dendam melakukan sodomi terhadap siswa di JIS ini nyaris terbenam akibat maraknya muncul kasus kekerasan sek terhadap anak diberbagai pelosok. 
Selain harus menuntaskan kasus sodomi itu Direktur Investigasi dan Advokasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Uchok Sky Khadafi mengatakan Dirjen Pajak harus memeriksa JIS, karena selain tidak berizin maka ada dugaan tidak membayar pajak.
"Kita minta Dirjen Pajak untuk melakukan pemeriksaan, termasuk payung hukumnya, tolong diperiksa setoran pajaknya itu, apakah mengemplang pajak atau tidak," tutur Uchok dalam keterangan tertulisnya yang diterima, Selasa (13/5) malam.
Dijelaskan Uchok, dugaan tindak pidana perpajakan di JIS bisa mencapai, Rp 1,7 triliun pertahun, secara terang-terangan merugikan negara.
"Uang sekolah saja US$ 23.000 per tahun peranak itu playgroup saja, belum uang pangkal dan lainnya. Ini belum termasuk TK. Mereka saja gak punya izin, apalagi bayar pajak? Kami minta Ditjen Pajak menindaklanjuti masalah ini. Kan kalau dihitung mencapai Rp 1,7 triliun per tahun. Pelaku tindak pidana korporasi, korporasi juga harus dihukum, Pasal 90 Ayat 2," papar Uchok.
Dengan terungkapbahwa selama belasan tahun ternyata TK JIS tidak memiliki ijin dan kini sudah ditutup oleh kemendikbud,maka selama beroperasi TK JIS itu diduga JIS telah melakukan penggelapan pajak sebesar Rp 1,7 triliun pertahun.
Dan jika hal ini terbukti,maka penangung jawab JIS dapat dipidana, serta JIS secara keseluruhan dapat dicabut ijin operasional sekolah nya,namun oleh karena sangat besar total jumlah uang pajak yang sudah digelapkan oleg JIS, maka aparat terkait harus ekstra hati hati mengawal kasus dugaan penggelapan pajak JIS, karena secara umum oknum pajak sangat hijau matanya jika disuap oleh pihak tertentu sebagaimana modus kasus pajak lainnya yang dikemplang secarabersama sama dengan orang dalampajak sendiri.*** Mil
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved