Headlines News :
Home » » Polisi Bongkar Pabrik HP Gadungan, Sebagai Bukti Banyaknya Beredar HP Berbagai Merek Palsu

Polisi Bongkar Pabrik HP Gadungan, Sebagai Bukti Banyaknya Beredar HP Berbagai Merek Palsu

Written By Infobreakingnews on Kamis, 22 Mei 2014 | 09.35

Jakarta, infobreakingnews  - Mengerti semakin banyaknya trend orang kampung dipedesahan yang semakin menggila menaggunakan HP maka kondisi seperti inipun disikapi oleh pasar kriminal dimana Indonesia terkenal dengan segudang ahli pemalsuannya, sehingga dipastikan belakangan ini semakin banyak HP dan sejenis ellektronik lainnya yang beredar dan dibeli oleh masyarakat luas adalah yang palsu namun harganya tetap tinggi diperjual belikan.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, menggerebek sebuah rumah yang digunakan tersangka Chuandry (33), untuk menjalankan kegiatan perakitan smartphone atau handphone (HP) Blackberry tanpa izin usaha, di Perumahan Taman Grisenda Blok C No.17 Pantai Indah Kapuk, Penjaringan, Jakarta Utara. Modus tersangka yakni "menyulap" smartphone bekas jadi seperti baru.
"Telah berhasil diungkap kasus dugaan tindak pidana perakitan perangkat telekomunikasi Blackberry tanpa izin usaha," ujar Juru Bicara Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Rikwanto, Rabu (21/5).
Dikatakan Rikwanto, modus tersangka adalah membeli Blackberry lama atau rusak. Kemudian, HP itu dirakit ulang atau rekondisi menggunakan spare part, kotak kemasan, hologram, buku petunjuk manual, di-install dengan program baru, dan diberikan kartu garansi yang didapat dari PT Dihon Maju Jaya.
"Kemudian, tersangka menjual smartphone Blackberry dan iPhone hasil rekondisi yang seolah-olah baru dengan harga sama dengan harga smartphone baru ke masyarakat," ungkapnya.
Ia menyampaikan, pengungkapan kasus itu berawal dari laporan masyarakat terkait home industri perakitan smartphone secara ilegal. Kemudian, anggota Krimsus didampingi satpam setempat melakukan penggeledahan dan menangkap tersangka, sekitar pukul 18.30, Selasa (20/5).
"Tersangka atas nama Chuandry, alamat tinggal Jalan Widara Raya No.37 Wijaya Kusuma, Jakarta Barat," katanya.
Selain menangkap tersangka, tambahnya, penyidik menyita sejumlah barang bukti 693 unit HP Blackberry dan iPhone, tiga unit CPU, printer, satu alat service HP, berbagai macam aksesoris HP seperti charger, headset, CD, hologram, serta dokumen penjualan.
"Kami sudah lakukan penyitaan terhadap barang hasil rakitan, melakukan pemeriksaan terhadap pemilik serta karyawan dan mengecek toko retail yang menjual barang tersebut ke masyarakat," tandasnya.
Atas perbuatannya, tersangka terancam dijerat Pasal 52 juncto Pasal 32 ayat (1) Undang-undang Telekomunikasi dan atau Pasal 62 ayat (1) Undang-undang Perlindungan Konsumen dan atau Pasal 24 ayat (1) Undang-undang Perindustrian
Dalam investigasi didapatkan hampir disemua daerah pemasaran HP palsu ini semakin merajalela, sehingga konsumen merasa tidak sadar karena sekitar 3 atau 5 bulan kemudian barulah HP nya mulai bermasalah lalu sama sekali tidak berfungsi lagi. Modus seperti ini yang menjadi target para pebisnis yang memang berjiwa kriminal. *** Any Josephine.
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved