Jakarta, infobreakingnews - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) meminta Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) melaporkan data dugaan korupsi pembangunan turap Kali Cideng kepada dirinya.
"Fitra lapor saja kalau memang dia curiga. Laporin saja. Kalau enggak bilang ke saya, ya juga enggak tahu kalau terjadi korupsi," kata Ahok di Balai Kota DKI, Jakarta, Rabu (21/5).
Mantan Bupati Belitung Timur ini menegaskan pihaknya selalu terbuka untuk menerima pengaduan terkait kasus penyelewengan anggaran atau dugaan korupsi dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan apa pun.
Justru laporan dari pihak lain membantu pengawasan yang dilakukan dirinya. Sehingga dia tahu sepak terjang bawahannya dalam menjalankan tugas mereka.
"Kita sih terbuka saja. Lebih bagus bantu saya untuk mengawasi kinerja mereka," ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Fitra meminta Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan lelang ulang proyek pengerjaan pembangunan dinding turap beton (sheet pile) di Kali Cideng sebesar Rp 141 miliar. Sebab diduga ada persekongkolan dalam pengadaan pemenang tender yang dilakukan oleh Suku Dinas Pekerjaan Umum (PU) Tata Air Jakarta Pusat.
Fitra juga meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus melakukan penyelidikan karena ini pembajakan peraturan dan kerugian negara sebesar Rp 141 miliar.
Direktur Investigasi dan Advokasi Fitra Uchok Sky Khadafi menjelaskan, seharusnya LKPP sebagai pengawas tidak memberikan izin kepada Sudin PU Tata Air Jakarta Pusat untuk melakukan lelang di sana. Pasalnya, dalam semua kegiatan Pemprov DKI harus melalui ULP. Terlebih, Sudin PU Tata Air Jakarta Pusat sudah dua kali memberikan surat yang telah ditolak.
Dalam tender pembangunan sheet pile kali cideng diikuti oleh 74 perusahaan yang ikut mendaftar. Baru tahap proses pertama, yaitu tahap prakualifikasi perusahaan, dari 74 perusahaan, hanya 9 perusahaan yang diloloskan.
Selanjutnya, saat proses seleksi tahap dua, yaitu proses administrasi dan Teknis, dari 9 perusahaan, hanya 4 perusahaan yang diloloskan untuk mengikuti sekeksi tahap ketiga, yaitu pemasukan surat penawaran harga.
Perusahaan tersebut adalah, PT Basuki Rahmantra Putra dengan penawaran harga sebesar Rp 123,89 miliar, PT Brantas Abipraya (Persero) sebesar Rp 124,75 miliar, PT Sac Nusantara sebesar Rp 126,23 miliar, dan PT Adhi karya (Persero) Tbk sebesar Rp 127,41 miliar.
Pembangunan Sheet Pile kali cideng (dari Jalan Suryo pranoto- Jalan Zainal Arifin) dan kali Cideng (dari Jalan Latuharhary - Jalan Thamrin) dengan nilai paket HPS (Harga Prakiraan Sendiri) sebesar Rp 141,29 miliar yang dilakukan Suku Dinas Pekerjaan Umum Tata Air Jakarta Pusat.
Tim investigasi dilapangan kini sedang menyelidiki berbagai penyimpangan pekerjaan yang diproyekan oleh Pemprof DKI, secara umum diketaui indikasi adanya kongkalikong dengan orang dalam sendiri. Hal sejenis ini yang sangat dibutuhkan Ahok untuk dibongkat kepermukaan, karena Ahok pengen tak berbeban berat pada bulan depan menduduki posisi sebagai orang nomor satu di DKI Jakarta menggantikan Jokowi*** Erwinto.
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !