Headlines News :
Home » » Satu Lagi Pejabat DKI Menjadi Tersangka

Satu Lagi Pejabat DKI Menjadi Tersangka

Written By Infobreakingnews on Selasa, 27 Mei 2014 | 06.23

Jakarta, infobreakingnews - Satu lagi pejabat pemprof DKI Jakarta menjadi tersangka korupsi, setelah kadis perhubungan Udar,kini pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Timur menetapkan Kepala Suku Dinas (Kasudin) Pertanian dan Kehutanan Jaktim Bambang Wisanggeni menjadi tersangka dugaan korupsi proyek pembangunan hutan kota.
"Ya benar, Senin (26/5) BW ditetapkan sebagai tersangka selaku Kasudin Pertanian dan Kehutanan Jakarta Timur," kata Kepala Kejari (Kajari) Jakarta Timur Joni Manurung di Jakarta, Senin.
Dugaan korupsi yang dilakukan BW, kata dia, pada pelaksanaan proyek pembangunan hutan kota di wilayah Ujung Menteng, Jaktim dengan anggaran sekitar Rp10 miliar.
Kendati demikian, kata dia, yang bersangkutan belum ditahan. "Belum ditahan, karena baru hari ini penetapan sebagai tersangkanya," katanya.
Dari informasi, pembangunan hutan kota itu berlangsung sejak 12 Juli 2012 sampai 9 Desember 2012 dan pengerjaan tidak sesuai dengan spesifikasi teknis sesuai dalam kontrak pengerjaan, seperti, jenis pohon yang tidak sesuai dan pekerjaan atap gazebo, pembuatan pagar, saluran air, dan kawasan lintasan lari.
Selain itu, penyidik juga menemukan adanya kelebihan pembayaran di saat pembayaran pembangunan proyek tersebut.
“Penyidik menemukan adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam kasus tersebut. Penyidik telah menemukan bukti yang mengarah kepada bersangkutan,” Joni menambahkan.
Dalam kasus itu juga, kejari menetapkan dua tersangka dari pihak swasta, yakni, G selaku kontraktor pengerjaan proyek itu dan W selaku konsultan pengawas proyek.*** Samuel Art
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved