Headlines News :
Home » » Polri Janji Akan Menjaga Rumah Yang dijadikan Tempat Ibadah Temporer

Polri Janji Akan Menjaga Rumah Yang dijadikan Tempat Ibadah Temporer

Written By Infobreakingnews on Rabu, 04 Juni 2014 | 17.43

Jakarta, infobreakingnews - Dalam menindak lanjuti kasus pengrusakan rumah oleh sejumlah massa di Sleman Jateng, Kapolri Jenderal Sutarman kukuh dengan sikapnya, jika rumah pribadi tidak boleh dijadikan sebagai tempat ibadah rutin. Tetapi kalau digunakan sebagai tempat ibadah yang bersifat temporer tetap diperbolehkan dan bahkan dijaga jika melapor.
"Rumah pribadi tidak boleh dipakai ibadah rutin, seperti sholat Jumat dan kebaktian rutin. Kalau pengajian bulanan, pertemuan (ibadah temporer), dan itu diberitahukan kepada kita, dan nanti kalau masyarakat ada masalah, kita bisa mengamankannya. Tapi kalau rutin tidak boleh," tegas Sutarman di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (4/6).
Orang nomor satu di korps baju coklat ini mengatakan, persoalan seperti ini sebenarnya bukan hanya ranah polisi, tapi juga tanggung jawab bersama, seperti kaum ulama dan pendidik.
"Dari aspek penegakan hukum, saya kira, Polri sudah tegas. Tapi orang tetap melakukan tindakan anarkis. Untuk itu, apabila melihat ada (ibadah) yang melanggar laporkan ke Polri, Satpol PP, atau Pemda. Jangan main hakim sendiri," tegasnya.
Jika main hakim sendiri dan itu merupakan tindak pidana, maka Polri akan menindak pelakunya tanpa ragu.
"Yang di Yogya ada pelaku yang sudah ditangkap, kan? Jadi siapapun yang main hakim, kita harus tegakkan hukum, kita akan tindak," janjinya.
Peristiwa di Yogyakarta, yang dimaksud Sutarman adalah kasus pembubararan dan penganiayaan jemaat Katolik yang terjadi di Kompleks Perumahan STIE YKPN, Ngaglik, Sleman dan kasus perusakan bangunan di Pangukan, Tridadi, Sleman yang dipakai umat Kristen untuk menjalankan kebaktian.
Peristiwa di Pangukan terjadi pada Minggu (1/6) siang, saat puluhan orang merusak sebuah bangunan di sana. Bangunan itu milik seorang pendeta.
Warga protes karena mengklaim bangunan itu tidak mendapat izin sebagai gereja dan sejak tahun 2012 bangunan itu telah disegel oleh Pemerintah Kabupaten Sleman.
Tapi protes massa ini berujung kekerasan, saat massa yang mengenakan kain penutup wajah itu melempari bangunan tersebut. Mereka juga memukuli bangunan itu dengan palu.
Anehnya, puluhan polisi dan tentara yang berjaga tak berbuat banyak dan hanya berupaya mengimbau massa untuk menghentikan perusakan.
Sedangkan kejadian di YKPN terjadi pada Kamis (29/5), yakni saat jemaat Katolik sedang menggelar Doa Rosario dalam rangka bulan suci Maria, yang jatuh pada bulan Mei.
Tiba-tiba datang sekelompok massa dan berupaya membubarkan acara tersebut, dan menganiyaya jemaat.
Michael Ariawan, wartawan Kompas TV yang datang meliput juga tak luput dipukul oleh penyerang dan handycam miliknya dirampas.
Dalam kasus di YKPN inilah polisi telah menangkap satu pelaku dan menetapkan enam orang lain sebagai buron.*** Any Josephine.
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved