Jakarta, infobreakingnews - Bukti keberadaan Jakarta Internasional School merupakan sarat dengan kriminal yang tersembunyi, setelah terungkap kasus kekerasan seksual terhadap sejumlah murid,yang menjadikan berang banyak pihak lalu kemendikbud menutup TK JIS yang hampir belasan tahun tidak memiliki ijin.
Kini terungkap hal lain sebagai bukti JIS merupakan kumpulan para pelaku kejahatan, puluhan tenaga kerja gelap yang berpraktek sebagai guru di JIS dideportasi oleh pihak hukum di Jakarta.
Kepala Kantor Imigrasi (Kanim) Jakarta Selatan, Maryoto Sumadi meralat jumlah guru di Jakarta International School (JIS) yang bakal dideportasi pekan ini, yakni dari 23 menjadi 20. Para guru itu berasal dari 10 negara.
"Yang akan dideportasi 20 orang," katanya saat dihubungi IBN, Rabu (4/6/2014). Maryoto meluruskan info sebelumnya yang menyebutkan ada 23 guru JIS yang dideportasi.
Maryoto mengungkapkan ada 26 guru JIS yang diperiksa Kantor Imigrasi Jaksel. Hasilnya ada lima orang yang masih didalami, satu orang tidak bersalah dan sisanya, 20 orang bakal dideportasi karena menyalahgunakan izin tinggal di Indonesia.
Berikut daftar guru TK JIS yang dideportasi berdasarakan asal negaranya:
WNA asal Amerika Serikat : 9 orang
WNA asal Australia : 2 orang
WNA asal Kanada : 2 orang
WNA asal Selandia Baru : 1 orang
WNA asal Singapura : 1 orang
WNA asal Taiwan : 1 orang
WNA asal Inggris : 1 orang
WNA asal Afrika Selatan : 1 orang
WNA asal India : 1 orang
WNA asal Turki : 1 orang
Dari 20 guru JIS yang akan dideportasi, Kepala Sekolah Tim Carr tidak termasuk di dalamnya.
Sebelumnya diberitakan berdasarkan hasil pemeriksaan dari petugas Imigrasi Jaksel dan di-crosscheck dengan pihak terkait seperti Ditjen PAUDNI Kemendikbud dan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, izin tinggal para guru JIS itu tidak sesuai dengan kegiatan yang dilakukan di sekolah internasional tersebut.
"Sehingga sesuai dengan UU Imigrasi no 6 tahun 2011 mereka diduda melakukan pelanggaran keimigrasian. Sanksinya meninggalkan wilayah Indonesia," jelas Maryoto
Maryoto mengatakan, rencananya para guru tersebut akan dipulangkan ke kampung halaman masing-masing pada Jumat (6/6/2014) lusa. Dan pihak Imigrasi sudah memberitahukan hal tersebut ke para guru-guru JIS tersebut.
Dengan dipulangkannya sejumlah guru diatas maka kwalitas JIS akan menjadi dipersimpangan jalan karena ternyata banyak menyimpang dari aturan hukum di Indonesia.*** Candra Wibawanti.

.jpg)

0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !