Jakarta, Infobreakingnews - Meskipun ada ancaman dari tim hukum capres Prabowo Subianto dan cawapres Hatta Rajasa, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan akan tetap melaksanakan rekapitulasi suara nasional pada hari Senin ini.
"Kami tetap menggelar rapat rekapitulasi suara seusai aturan yang sudah ditentukan," ungkap Ketua KPU, Husni Kamil Manik di kantor KPU, Jakarta, Senin (21/7/2014).
"Itu kan (ancamannya) dari tim kuasa hukumnya saja."
Komisioner KPU, Sigit Pamungkas menilai ancaman pidana dari kubu Prabowo hanyalah gurauan belaka. Dia menjelaskan, proses rekapitulasi suara capres dan cawapres hasil pemilu presiden dan wakil presiden pada 9 Juli 2014 telah dilakukan secara berjenjang dan berbagai permasalahan yang terjadi di tingkat bawah juga telah diselesaikan.
"Semua bisa diselesaikan di tingkat tersebut. Jadi KPU di dalam menjalankan proses rekapitulasi ini dibuat secara transparan. Data-data yang dimuat di situs, sehingga publik bisa mengontrol dan maka dari itu, masyarakat Indonesia dapat melihat cara tugas KPU, apakah dijalankan secara benar atau tidak." terangnya.
Prabowo menilai hasil rekapitulasi yang dilakukan KPU tidak mengindahkan dan menjalankan rekomendasi Bawaslu. Menurutnya, hasil yang diperoleh dari KPU adalah tidak benar.
Lebih lanjut Prabowo juga menyatakan jika KPU tidak menghiraukan rekomendasi Bawaslu, masuk mereka telah melanggar hukum dan bisa dipidana. Pihaknya juga menegaskan rekomendasi Bawaslu bukan suatu catatan yang asal-asalan.
"Kalau tidak melaksanakan, itu pidana. Jadi ini sangat-sangat mempertanyakan legimitasi dari seluruh proses ini. Kita menganggap semua proses (pemilu) ini cacat," tegas Prabowo, di Hotel Four Seasons, Jakarta, Minggu (20/7/2014).
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !