![]() |
Ketua MA Hatta Ali |
Jakarta, infobreakingnews - Ada satu Jabatan strategis di Mahkamah Agung yang selalu menjadi target para hakim yang akan dipromosikan kejabatan yang lebih tinggi, yakni Ketua Muda Mahkamah Agung (MA) bidang Pembinaan (Tuada Bin) yang kini kosong sejak ditinggal pensiun hakim agung Widayatno Sastrohardjono pada 27 Juli lalu.
"Ya, saya kira MA perlu segera mengisi jabatan tersebut dengan hakim agung yang tepat," kata pimpinan Komisi Yudisial (KY) Imam Anshori Saleh kepada infobreakingnews.com, Senin (4/8/2014).
Tuada Bin mengurusi penataan dan jenjang karier 7 ribu hakim lebih. Baik hakim tingkat pertama, hakim tinggi hingga hakim agung. Baik dari promosi, mutasi hingga pendidikan dan latihan.
"(Kriterianya) Antara lain punya track record yang baik dan memiliki kemampuan manajerial," ujar Imam.
Penentuan Tuada Bin ini sepenuhnya hak prerogratif Ketua MA Hatta Ali untuk menjatuhkan pilihannya. Dalam praktiknya, Ketua MA meminta masukan dari para pimpinan MA lainnya.
"Siapa saja yang terpilih, tentunya pimpinan MA mencari the right man in the right place. Yang jelas, Tuada Bin itu perlu pribadi yang bisa ngemong dan menjadikan hakim-hakim menjadi lebih baik dan berintegritas dalam menegakkan hukum," papar Imam berharap.
Disebut-sebut tiga hakim agung masuk bursa Tuada Bin yang semuanya dari jalur non karier. Mereka yaitu Prof Dr Takdir Rahmadi, Syamsul Ma`rif PhD dan Prof Dr Gayus Lumbuun. Takdir merupakan akademisi dari Universitas Andalas (Unand) Padang, Syamsul dari Universitas Brawijaya (Unibraw) Malang dan Gayus dari kalangan praktisi hukum.
"Saya tidak ada komentar mengenai hal itu," kata Syamsul singkat saat dihubungi.
Hal serupa juga dinyatakan oleh Gayus. Mantan politikus PDIP itu tidak berkomentar apapun soal kursi lowong Tuada Bin. Adapun Kepala Biro Hukum dan Humas MA, Ridawan Mansyur juga belum memberikan pernyataan resmi apapun atas posisi bergengsi itu.
Padahal menjelang berakhirnya pemerintahan SBY diarasakan sangat krusial menempatkan seseorang yang pada posisi strategis, karena akan berdampak pada kinerja para Hakim yang sampai kini sangat banyak yang musti diperbaiki.*** Mil.
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !