Headlines News :
Home » » Membandel Dipanggil Tidak Datang, KPK Jemput Paksa Bos Sentul City

Membandel Dipanggil Tidak Datang, KPK Jemput Paksa Bos Sentul City

Written By Infobreakingnews on Selasa, 30 September 2014 | 18.20


Jakarta, infobreakingnews - Mencoba membandel dan tidak mau datang setelah dipanggil berberapa kali, akhirnya Bos Sentul City Kwee Cahyadi Kumala (KCK) dijemput paksa oleh penyidik KPK karena diduga berencana menghilangkan barang bukti terkait kasus suap Bupati Bogor. Saat dijemput, Cahyadi tengah makan di sebuah restoran di Sentul.



"Ketika dilakukan penjemputan, KCK sedang makan bersama-sama," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi di KPK, Jl HR Rasuna Said, JakartaSelatan, Selasa (30/9/2014).

Menurut Johan, penjemputan dilakukan sekitar pukul 11.00 WIB di Restauran Taman Budaya, Sentul City, Bogor, Jawa Barat. Selain Cahyadi, KPK mengamankan 5 orang lain yang berada di lokasi bersama-sama dengan Cahyadi.

"Ada enam orang (termasuk Cahyadi), yang ada di TKP. Terdiri dari dua driver, kemudian juga ada dua orang temannya KCK. Ini saya belum dapat informasi (siapa). Kemudian ada salah satu namanya Robin," jelas Johan.

Belum diketahui siapa Robin ini dan apakah ada keterkaitan dengan kasus yang menjerat Cahyadi. Kini Cahyadi masih menjalani pemeriksaan di KPK.

KPK resmi menetapkan Cahyadi Kumala sebagai tersangka penyuap Bupati Bogor Rahmat Yasin. Dia dijerat dengan pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 UU Tipikor. Dia terancam hukuman maksimal lima tahun penjara.

Cahyadi Kumala yang merupakan Komisaris Utama PT Bukit Jonggol Asri (BJA) dan sekaligus sebagai Presdir Sentul City itu dijemput paksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Jemput paksa dilakukan KPK karena Cahyadi beberapa kali mangkir dari panggilan pemeriksaan.

"Kan KPK perlu menindaklanjuti kasus yang sudah selesai ditangani. Kasus terhadap Yohan Yap sudah selesai, kasus terhadap Rahmat Yasin sedang dalam proses. Artinya, supaya kasus ini berlanjut dan selesai, maka pihak-pihak lain yang diduga terlibat, ya kita harus panggil," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto di Kantor Badan Pertanahan Nasional, di Jalan Sisingamangaraja No 2, Kebayoran Baru Jakarta Selatan, Selasa (30/9/2014).


Bambang mengatakan, KPK sudah beberapa kali melakukan pemanggilan terhadap Cahyadi. Namun karena tak pernah datang, penjemputan paksa pun dilakukan.


"Ya pasti kalau nggak mau dipanggil secara baik baik ya.....Itu biasa aja, bos," ucap BW. "Dia nggak mau dipanggil, nggak mau datang, ya sudah," sambungnya.


Di tempat terpisah, KPK secara resmi mengumumkan penetapan Cahyadi Kumala sebagai tersangka penyuap Bupati Bogor Rahmat Yasin. Dia dijerat dengan pasal pemberian suap.

Sampai berita ini ditayangkan, bos Sentul City ini masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK. *** Mil.
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved