Headlines News :
Home » » KPK : Laporan Korupsi Dana Pendidikan Dan Rekening Luar Negeri Jokowi Adalah Bohong.

KPK : Laporan Korupsi Dana Pendidikan Dan Rekening Luar Negeri Jokowi Adalah Bohong.

Written By Infobreakingnews on Rabu, 15 Oktober 2014 | 11.51

Wakil Pimpinan KPK, Adnan Pandu Praja
Jakarta, infobreakingnews - Jelang hari pelantikan, Jokowi terus mendapatkan serangkan berupa tudingan melakukan korupsi. Salah satunya terkait korupsi dana pendidikan di Solo tahun 2010.
Tak hanya itu, Rachmawati Soekarnoputri, putri proklamator Indonesia meminta pelantikan Jokowi ditunda sebelum sejumlah masalah korupsi yang dituduhkan kepadanya mendapatkan penjelasan dari aparat penegak hukum.
Apa yang ditudingkan Racmahwati Soekarputri itu sangatlah kontradiktif dengan personal Megawati yang menaikkan sosok Jokowi keatas panggung pimpinan Nasional, sehingga terasa bagi masyarakat luas sebagai carut-marut wajah politisasi didalam negeri yang membuat kurang nyaman bahkan tidak memberikan pendidikan politik didalam bagi masyarakat luas.
Begitu juga terhadap Jokowi yang dituding melakukan korupsi dana pendidikan pada saat menjabat Walikota Solo, yakni tudingan terhadap banyaknya penerima dana BPMKS yang fiktif juga tidak terbukti di lapangan. Menurut KPK, terdapat 54.626 siswa pada semester 1 tahun 2010 dan 65.057 siswa pada semester kedua tahun 2010 yang mendapatkan dana BPMKS.
Adnan menerangkan, realisasi BPMKS untuk tahun 2010 adalah sebesar Rp 18,88 miliar, dengan sisa dana yang belum teralisir sebesar Rp 2,212 miliar dan masuk ke SILPA (sisa anggaran).
"Berdasarkan penelusuran dari data transaksi keuangan, dengan jumlah sampel transaksi sebanyak Rp 4 miliar tidak ditemukan data penerima BPMKS yang dobel dan fiktif," kata Wakil Pimpinan KPK, Adnan Pandu Praja, kepada sejumlah wartawan dikantor KPK,
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mementahkan laporan korupsi dana Bantuan Pendidikan Masyarakat kota Surakarta (BPMKS), yang dilakukan oleh Joko Widodo saat masih menjabat sebagai Wali Kota Surakarta atau Solo pada 2010 silam. Berdasarkan hasil telaah KPK, semua yang dituduhkan kepada Jokowi tidak terbukti.
"Berdasarkan penelusuran dari tim, tidak ditemukan data BPMKS yang dobel dan fiktif. Jelas ya. Jadi clear semua untuk urusan Jokowi soal BPMKS," ungkap Adnan.
Adnan menjelaskan, laporan tersebut tidak menunjukan adanya kebenaran. Dalam laporan itu, tercatat bahwa anggaran BPMKS adalah Rp 23 miliar. Tetapi, hasil telusur di lapangan membuktikan bahwa anggaran tersebut telah direvisi menjadi Rp 21,1 miliar.
Tudingan pada banyaknya penerima dana BPMKS yang fiktif juga tidak terbukti di lapangan. Menurut KPK, terdapat 54.626 siswa pada semester 1 tahun 2010 dan 65.057 siswa pada semester kedua tahun 2010 yang mendapatkan dana BPMKS.
Adnan menerangkan, realisasi BPMKS untuk tahun 2010 adalah sebesar Rp 18,88 miliar, dengan sisa dana yang belum teralisir sebesar Rp 2,212 miliar dan masuk ke SILPA (sisa anggaran).
Lebih lanjut Adnan menegaskan bahwa terhadap laporan adanya sejumlah rekening atas nama Jokowi diluar negeri itu, juga tidak benar karena KPK telah meneliti dengan cermat dan menyimpulkan bahwa tidak ada rekening atas nama Jokowi diluar negeri. *** Emil FS.
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved