Nunukan, infobreakingnews - Kepolisian Resort Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara masih menyelidiki laporan salah seorang anggota DPRD Nunukan atas dugaan rapat paripurna fiktif. Rapat ini tentang penetapan nama Ketua DPRD Nunukan periode 2014-2019.
Kapolres Nunukan, AKBP Robert Silindur Pangaribuan di Nunukan, Jumat menyatakan telah menerima pengaduan dari salah seorang anggota DPRD Nunukan dari Partai Demokrat beberapa waktu lalu. Penyidik pun mempelajarinya.
"Kami masih mempelajari dulu laporan tersebut untuk mengetahui letak persoalan yang sebenarnya sebelum dilanjutkan ke penyidikan," ungkap Kapolres Nunukan kepafa infobreakingnews.com, Jumat (10/10/2014.
Ia mengatakan, langkah awal yang dilakukan penyidik adalah dengan melakukan diskusi dengan pelapor. Yakni Irwan Sabri, anggota DPRD Nunukan dari Partai Demokrat untuk melengkapi bukti-bukti tertulis yang dimilikinya.
Menurut dia, berdasarkan informasi dari penyidik terdapat beberapa hal yang masih perlu dilengkapi oleh pelapor untuk memperkuat nilai laporannya. Laporan tertulis tersebut terkait dugaan pelaksanaan rapat paripurna pengajuan nama pimpinan DPRD setempat.
Robert Silindur Pangaribuan mengungkapkan, pihaknya tetap menindaklanjuti laporan itu setelah seluruh alat bukti yang dibutuhkan terpenuhi sebelum melakukan pemanggilan saksi-saksi dan pihak yang terlapor.
"Pemenuhan unsur-unsur alat buktinya itu yang masih dibutuhkan untuk dilengkapi dulu sebelum memasuki tahap penyidikan," kata Kapolres Nunukan ini.
Dugaan pelaksanaan rapat paripurna fiktif yang menjadi dasar penetapan tiga pimpinan DPRD Kabupaten Nunukan periode 2014-2019 berdasarkan SK Gubernur Kalimantan Utara nomor 171.2/686/Pem.I/IX/2014 tertanggal 15 September 2014 yang belum dilantik sampai sekarang itu. Kapolres Nunukan mengatakan, belum dapat masuk lebih jauh sebelum menemukan alat-alat bukti kuat yang akan dijadikan dasar pengusutannya.*** Anton P Kanipa.



0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !