Jakarta, infobreakingnews -
Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Hashim
Djojohadiskusumo dengan pernyataan kerasnya akan menghambat Jokowi mendapat reaksi negatif dari banyak
kalangan. Pakar hukum dan tata negara Refly Harun menilai pernyataan Hashim
tersebut mengindikasikan Koalisi Merah Putih ingin menjatuhkan presiden
terpilih Joko Widodo.
"Ini masih
membuktikan KMP ingin menjatuhkan presiden. Persaingan di Pilpres itu belum
selesai," ujar Refly, Rabu (8/10/2014).Namun demikian,
menurut Refly tidak mudah menjatuhkan presiden dalam sistem tata negara di
Tanah Air. Karena era Jokowi menurut dia, tidak bisa disamakan dengan era
mantan presiden Abdurrahman Wahid atau Gus Dur yang saat itu bisa digulingkan
DPR.
"Zaman Gus Dur
itu belum ada Mahkamah Konstitusi (MK). Jadi, tidak siap, makanya subyektif
sifatnya karena kalah dari mayoritas. Nah, kalau sekarang ada MK," ungkap Refly.
Refly menegaskan untuk melengserkan Jokowi diperlukan bukti kuat adanya kesalahan yang dilakukan
mantan Walikota Solo itu. Namun, hal ini diyakininya bakal sulit dilakukan
kalau melihat kinerja Jokowi yang dianggap bersih. Apalagi, MK nanti bakal
menjadi lembaga kredibel yang bisa menjadi penentu putusan akhir.
"Kalau di MK
itu kan menentukan mana yang benar dan salah. Jokowi ini kan bersih, tidak
bengkok-bengkok. Harus ada buktinya kalau ada pemakzulan dari korupsi. Makanya
kita perlu lembaga kredibel seperti MK," sebutnya.
Pernyataan Hashim Djojohadikusumo yang ingin menghambat pemerintahan Jokowi
lebih disebabkan belum relanya kubu Prabowo dengan kekalahan di Pilpres kemarin.
Semestinya dengan hasil pilpres yang diumumkan KPU kemudian diperkuat MK,
proses pilpres dianggap sudah selesai. DPR sebagai lembaga legislatif tidak bisa
dijadikan alat kekuasaan untuk menjegal presiden.
Wakil
Ketua Dewan Pembina Gerindra Hashim Djojohadikusumo sebelumnya mengatakan kalau pihaknya
punya niat untuk menjegal pemerintahan Jokowi. Adik dari Prabowo Subianto ini
menyindir kasus korupsi pembelian bus TransJakarta buatan Tiongkok saat Jokowi
aktif menjadi Gubernur DKI. Adapun sejumlah pejabat di Dinas Perhubungan DKI
sudah ditetapkan menjadi tersangka oleh Kejaksaan Agung dalam kasus korupsi
pengadaan bus Transjakarta.
Hashim juga menambahkan, investigasi itu termasuk pada kasus dugaan korupsi pembelian bus TransJakarta buatan China senilai Rp 1,1 triliun saat Jokowi menjadi Gubernur.Sekarang kasus dugaan korupsi pengadaan bus TransJ itu sudah ditangani Kejaksaan Agung. Sudah ada sedikitnya 2 mantan pejabat Pemprov DKI yang menjadi tersangka.
Kasus lainnya
adalah penyimpangan dalam anggaran pendidikan saat Jokowi masih menjadi Wali
Kota Solo.
Hashimpun mengatakan akan
menggunakan kekuatan untuk menginvestigasi dan menghambat," di kantornya pada Selasa kemarin.*** Yakop Pranata



0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !