Headlines News :
Home » » Tertunda Lagi Eksekusi Kasus Korupsi Indosat Rp 1.3 Truliun

Tertunda Lagi Eksekusi Kasus Korupsi Indosat Rp 1.3 Truliun

Written By Infobreakingnews on Kamis, 06 November 2014 | 19.38

Jakarta, infobreakingnews - Eksekusi pembayaran uang pengganti sebesar Rp 1,3 triliun oleh manajemen PT Indosat Tbk dan PT Indosat Mega Media (IM2) dalam perkara korupsi penggunaan jaringan frekuensi 3G dengan terpidana mantan Dirut PT IM2 Indar Atmanto, molor. Pasalnya, pihak korporat batal mengadakan rencana pembahasan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Jaksel.

"Pihak manajemen meminta waktu karena baru akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada tanggal 11 November," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Tony Spontana, di Jakarta, Kamis (6/11).
Sebelumnya, Kejagung memberi batas waktu (deadline) 6 November 2014 kepada manajemen PT Indosat Tbk dan PT IM2 untuk segera melunasi uang pengganti sebesar Rp 1,3 triliun sesuai putusan Mahkamah Agung (MA) No. 787 K/PIDSUS/2014 tanggal 10 Juli 2014.
Sedianya, pihak Indosat dan IM2 bakal bicara dengan pihak jaksa eksekutor di Kejari Jaksel untuk membicarakan langkah penyelesaian agar pembayaran uang pengganti Rp 1,3 triliun tidak sampai berakibat melumpuhkan perusahaan.
Formatnya, seperti PT Asian Agri Group (AAG) selaku korporasi membayar denda pajak Rp 2,5 triliun yang diangsur Rp 200 miliar setiap bulan hingga lunas pada Oktober 2014.
Tony mengatakan, sebagaimana keterangan dari pihak korporat, Kejagung bakal mengambil tindakan pada 12 November 2014. "Pada 12 November 2014 baru akan ada tindakan karena sebagaimana keterangan dari pihak korporat Kejaksaan akan diberikan hasil RUPS," ujarnya.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jaksel Teguh mengatakan, pada Rabu (5/11) pihak korporat yang diwakili Direktur Keuangan PT IM2 Yayan menyampaikan penundaan rencana pembayaraan uang pengganti.
"Kemarin dari pihak IM2 datang menyampaikan mereka baru akan RUPS tanggal 12 November ini," ujarnya.*** Mil.
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved