Headlines News :
Home » » KPK Geledah Ruang Kerja Saat Dirjen Planologi Ikut Rombongan Presiden Joko Widodo

KPK Geledah Ruang Kerja Saat Dirjen Planologi Ikut Rombongan Presiden Joko Widodo

Written By Infobreakingnews on Rabu, 24 Desember 2014 | 18.16

Jakarta, infobreakingnews - Direktur Jenderal (Dirjen) Planologi Kementerian Kehutanan, Bambang Supijanto mengaku sedang ikut Presiden Joko Widodo (Jokowi), ke Tarakan, Kalimantan Utara, saat kantornya di Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta Selatan digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Selasa(16/12) pekan lalu.
Penggeledahan terkait proses penyidikan kasus dugaan suap alih fungsi hutan lindung di kawasan Bogor, Jawa Barat yang menjerat bos Sentul City Kwee Cahyadi Kumala (KCK) sebagai tersangka.
"Oh waktu itu saya nggak di tempat mas, Saya ke Tarakan. Ikut kunjungan bersama pak Presiden, hehehe," kata Bambang di gedung KPK, Jakarta, Selasa (23/12).
Meski demikian, Bambang tak menampik ruangannya digeledah penyidik KPK. Bambang menyatakan, dari penggeledahan itu, penyidik membawa sejumlah dokumen terkait rapat.
"Iya yang di bawa penyidik itu, soal catatan-catatan diskusi, terus notulen-notulen rapat mingguan," ungkap Bambang.
Dalam kesempatan itu, Bambang membantah kehadirannya di Gedung KPK terkait penyelidikan yang dilakukan KPK.
Menurutnya, kehadirannya bersama Menteri Kehutanan Lingkungan Hidup, Siti Nurbaya Bakar dan pejabat Perhutani yang menggelar rapat bersama Pimpinan KPK terkait pencegahan korupsi di lingkungan Kemhut dan LH.
"Iya datang soal rapat dengan KPK, bukan diperiksa," katanya.
Sementara itu, Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup, Siti Nurbaya Bakar menyikapi secara positif penggeledahan yang dilakukan KPK. Bahkan, Siti menyatakan, penggeladahan yang dilakukan KPK menjadi pelajaran penting untuk jajaran di bawahnya agar tidak melakukan tindak pidana korupsi.
"Prinsip saya mengambil positif saja, bahwa dalam situasi seperti ini kita belajar dari pengalaman untuk kawan-kawan terutama di jajaran kami untuk sangat berhati-hati dan menimba pelajaran dari situ," tutur Siti.
Diberitakan, KPK menggeledah Kantor Kementerian Kehutanan di Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta Selatan, Selasa (16/12) pagi.
Juru Bicara KPK, Johan Budi SP menyatakan, dari penggeledahan yang merupakan pengembangan terhadap kasus tukar lahan di Kabupaten Bogor, Jawa Barat yang menjerat Bupati Bogor nonaktif, Rachmat Yasin ini, penyidik KPK menyita dua buah koper berisi sejumlah dokumen terkait berkaitan dengan tukar menukar kawasan hutan dan pinjam pakai.
Dalam kasus dugaan suap pengurusan izin alih fungsi hutan di kawasan Bogor ini, bos Sentul City Kwee Cahyadi Kumala (KCK) diduga bersama-sama dengan Yohan Yap memberi dan menjanjikan sesuatu kepada penyelenggara negara, yaitu Bupati Bogor Rachmat Yasin, terkait dengan pemberian rekomendasi kawasan hutan di Bogor atas perusahaan PT Bukit Jonggol Asri.
Untuk itu, KPK menetapkan Cahyadi sebagai tersangka dengan jeratan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Tak hanya itu, Cahyadi yang telah mendekam di Rumah Tahanan KPK juga dijerat dengan Pasal 21 UU Tipikor karena diduga telah menghalang-halangi jalannya penyidikan dengan berupaya menghilangkan barang bukti dan mempengaruhi saksi-saksi di persidangan dengan terdakwa Yohan Yap dan Rahmat Yasin.*** Mil.
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved