Jayapura, infobreakingnews.com. Sejumlah LSM di Kabupaten Sarmi meminta agar KPK segera memeriksa Bupati Sarmi "MM"terkait dugaan Korupsi Ratusan Milyar terkait dengan beberapa proyek antara lain: Bantuan Sosial sebesar 70M, Pengadaan fiktif Kapal Cepat sebesar 4M, di mana hingga saat ini secara fisik kapal tersebut tidak ada, juga Pembangunan jalan 10KM menelan biaya 10M yang baru dikejakan kurang lebih 2KM dan sudah dicairkan dana sebesar 10M. Padahal proyek tersebut belum selesai dikerjakan, namun anggarannya telah habis. Proyek jalan tersebut dikerjakan oleh PT BIP. Selain itu, ada juga dugaan proyek fiktif pembangunan asrama Mahasiswa di Yogyakarta sebesar 5M yang hingga saat ini secara fisik pembangunan tersebut tidak ada, juga pembangunan pagar rumah Bupati sebesar 2,6M menggunakan APBD Tahun 2012.
Menurut sumber terpercaya dengan data dan fakta yang akurat di Kabupaten Sarmi, bahwa akibat penyalahgunaan anggaran tersebut saat ini APBD Kabupaten Sarmi mengalami defisit sebesar kurang lebih 100M. Oleh karena itu, sejumlah SLM di Kabupaten Sarmi meminta agar KPK segera memeriksa Bupati Sarmi "MM" dan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Sarmi "BS" terkait dugaan korupsi tersebut.
Selain itu, sesuai hasil BPK terhadap APBD Kabupaten Sarmi Tahun 2007 terdapat temuan ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam pelaporan yang di temukan BPK RI antara lain: penggunaan belanja daerah tidak didukung dengan bukti yang lengkap atau hanya berupa kuitansi-kuitansi biasa antara lain sebesar Rp. 13.156.303, 960; penggunaan belanja daerah sebesar Rp. 7.339.154.586; realisasi belanja daerah sebesar Rp.10.111.203.000; penerimaan dan penggunaan upah pungut PBB sebesar Rp. 300.005.838 yang tidak disetorkan ke kas daerah; penggunaan langsung penerimaan retribusi pelayanan kesehatan pada Puskesmas Sarmi sebesar Rp.88.642.100; harga kontrak pengadaan barang dan jasa lebih mahal senilai Rp. 1.948.456.384,17 dibandingkan kontak sejenis dan standar harga satuan pemerintah dan pelaksanaan fisik pekerjaan tidak sesuai dengan kontrak/bestek sebesar Rp. 1.685.563.135,74. MM yang mantan Manager Timnas AFF thn 2012 ini diduga juga terkait dengan penyelewengan dana APBD bernilai Ratusan Miliyar bahkan Lebih besar lagi, yang digunakan diluar ketentuan Undang-Undang untuk membiayai Sepak Bola kala itu. Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK tersebut ditemukan adanya kerugian negara Ratusan miliyar bahkan Lebih, sehingga diharapkan KPK segera melakukan pemeriksaan terhadap adanya dugaan korupsi tersebut. Mengingat masyarakat sudah tidak percaya lagi pihak Kejaksaan di Papua karena mereka (kejaksaan) bagian dari konspirasi yang menjadikan para pejabat di Papua sebagai ATM berjalan sehingga KPK perlu segera turun tangan.***Petra
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !