Jakarta, infobreakingnews - Kasus pembunuhan Eka Wahyuni (29) yang ditemukan tewas di Mal Mangga Dua Square, Lantai 1 Blok A Nomor 061, Pademangan, Jakarta Utara, Sabtu (27/12), akhirnya terkuak.
Satu hari pascakejadian, polisi berhasil meringkus pria yang diduga sebagai pelakunya yaitu Junaidi alias Andi alias Cun Hwa, di daerah Batam.
Juru Bicara Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Rikwanto mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula ketika Polsek Pademangan menerima laporan ditemukannya mayat Eka asal Dumai, di lokasi tersebut.
Korban yang tinggal di Rusun Blok B, Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara, itu ditemukan meninggal dunia dengan sejumlah luka tusuk.
"Korban meninggal dunia dengan beberapa luka tusuk pada tengkuk bagian belakang, punggung, luka sobek pipi, dan wajah," ujar Rikwanto, Senin (29/12).
Setelah melakukan penyelidikan, dia menambahkan, anggota gabungan Jatanras Polres Jakarta Utara dan Reskrim Polsek Pademangan, selanjutnya berangkat menuju daerah Batam untuk melakukan upaya penangkapan, sekitar pukul 04.00 WIB, Minggu (28/12).
"Ternyata benar, sekitar pukul 07.45 WIB, tersangka Juandi mendarat di Batam dari Jakarta," ujarnya.
Selanjutnya tersangka ditangkap dan digelandang ke Polres Jakarta Utara untuk menjalani proses hukum. "Tersangka dibawa ke Polres Jakarta Utara untuk proses penyidikan lebih lanjut," kata Rikwanto.*** Nadya.

.jpg)

0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !