Headlines News :
Home » » Pro Kontra Pembukaan Cabang KPK di Daerah

Pro Kontra Pembukaan Cabang KPK di Daerah

Written By Infobreakingnews on Jumat, 26 Desember 2014 | 10.30

Jakarta, infobreakingnews - Keinginan kuat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana akan membuka cabang di sejumlah daerah dengan dalih mengefektian pencegahan kasus korupsi yang kian menggurita di Indonesia.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad mengakui pendirian kantor cabang KPK di 3 daerah susah terwujud jika tak ada dukungan dari DPR dan Presiden.
Abraham menyebutkan, rencananya pembangunan kantor cabang KPK ini akan dibentuk di tiga daerah yakni Medan, Balikpapan dan Makassar.
Kantor cabang ini nantinya berfungsi sebagai unit pengaduan dan pencegahan tindak pidana korupsi di daerah.
"Di daerah hanya unit pengaduan dan pencegahan untuk perbaikan sistem, finalisasi kasusnya tetap di pusat, di Jakarta," terang Doktor Hukum ini.
Rencana ini memantik reaksi yang berbeda dari sejumlah kalangan. Pihak yang mendukung mengatakan, pembukaan cabang itu akan meningkatkan dan mempercepat penuntasan kasus korupsi di Indonesia.
Pihak yang yang kurang mendukung berdalih, kehadiran cabang KPK di daerah justru akan melemahkan Kejaksaan dan Kepolisian yang telah ada di daerah sebelumnya.
Mereka mengusulkan jika lebih memaksimalkan peran dua institusi itu ketimbang KPK membuka cabang baru yang mungkin akan menggerus dana lagi.
Juru Bicara KPK Johan Budi Sapto Prabowo mengatakan pengajuan pembentukan kantor perwakilan KPK ini memungkinkan jika merujuk pada Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Johan menuturukan jika KPK sejak tahun 2009 lalu melakukan kajian bersama Universitas Gadjah Mada. Hasil kajian tersebut menyatakan bahwa KPK bisa membuka lima kantor perwakilan. Usulan ini sudah diajukan ke DPR, namun ditolak.
Namun, menurut Johan pembukaan kantor perwakilan KPK di beberapa daerah baru sekadar konsep.
"Ini baru konsep," ujar Johan yang juga Deputi Pencegahan itu, Jumat (24/12).
Menurut Johan, konsep tersebut baru akan dibawa ke DPR tahun depan.
Jika memang usulan tersebut disetujui, KPK membidik Sumatera sebagai tempat pertama pembukaan kantor perwakilan pada 2016.
"Bukan tiga, tapi satu dulu," tegas Johan.
Menurut Johan, nantinya KPK akan membuat lima kantor perwakilan dalam tempo lima sampai sepuluh tahun. 
Masalah kesiapan serta kewenangan kantor perwakilan KPK, Johan enggan banyak bicara. "Belum tentu ini disetujui DPR. Semuanya kan butuh anggaran yang baru dibicarakan tahun depan," katanya.
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mendukung penuh upaya pembukaan cabang di luar Pulau Jawa. Menurut Tjahjo, pemerintah akan memberikan dukungan penuh terhadap upaya KPK selama bertujuan menegakkan pemberantasan korupsi.
"Kami pada prinsipnya ingin membangun sistem pemerintahan yang bersih, berwibawa, efektif dan efiesien," ujarnya.
Presiden Joko Widodo melalui Sekretaris Kabinet Andi Widjojanto tak bakal menampik rencana pembentukan cabang KPK di luar Pulau Jawa. Selama demi kepentingan penegakan hukum, upaya pemberantasan korupsi butuh dukungan penuh dari pemerintah.
"Pak Jokowi waktu kampanye presiden menandatangani deklarasi 8 agenda anti korupsi bagi Presiden 2014-2019, poin kedua disebutkan menentang setiap usaha yang akan melemahkan upaya pemberantasan korupsi," Kata Andi di Gedung KPK.
Andi memastikan pemerintah tidak akan menghalangi rencana KPK membentuk cabang di daerah jika hal itu bertujuan menguatkan fungsi dan peran KPK dalam memberantas korupsi.
Tujuan KPK membuka cabang adalah untuk menguatkan peran lembaga antirasuah dalam edukasi dan pencegahan korupsi. KPK akan membuka cabang di tiga zona Wilayah Indonesia, yakni Medan, Balikpapan, dan Makassar.
Kalangan DPR juga 'terbelah' mengenai rencanan KPK membuka cabang di daerah itu. Ketua Komisi III Azis Syamsuddin menyuarakan dukungannya jika memang itu mendapat dukungan dari pemerintah.
Namun, berbeda dengan koleganya, Wakil Ketua Fadli Zon tidak secara langsung nyatakan penolakan, namun Ia lebih memilih untuk menguatkan fungsi Kejaksaan dan Kepolisian di daerah. KPK lebih baik berada di Jakarta saja.
Hampir senada dengan Fadli Zon, Wakil Presiden Jusuf Kalla juga pertanyakan efektifitas pemberantasan korupsi jika nantinya akan membuka cabang di daerah. Ada sejumlah pertimbangan yang harus dipikirkan kata JK.
"Pertama, Pimpinan KPK tinggal empat orang. Apakah bisa efektif jika nantinya akan membuka cabang di daerah," kata JK.
Ia juga lebih cenderung agar fungsi Kejaksaan dan Kepolisian lebih ditingkatkan kapasitasnya, utamanya dalam penanganan kasus korupsi agar bisa 'menyamai' KPK.
Pengamat Hukum Universitas Indonesia Ganjar Laksamana juga menilai kurang tepat jika KPK buka cabang di daerah. Menurutnya, KPK sebagai lembaga yang bersifat khusus cukup berada di Jakarta, namun cakupan luas seperti saat ini.
Lebih jauh, Ganjar beranggapan jika kantor perwakilan dibuka, KPK seakan melupakan tujuan pentingnya untuk mendorong kepolisian dan kejaksaan bergerak lebih efektif.
"KPK seperti mengenyampingkan kejaksaan dan kepolisian," tukas Ganjar.
Jika memang kantor perwakilan tetap dibuka, Ganjar memprediksi akan banyak halangan melintang. "Pertama, penempatan tugas dan sistem rekrutmen akan sulit. Itu tidak mudah," paparnya.
Poin kedua yang digelontorkan adalah sulitnya bergerak dengan banyak personel. "Seperti manusia dengan banyak tangan saja. Sulit mengaturnya, kan? Ini jadi tidak sakral juga," ujar Ganjar.*** Any Chrismiaty.
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved