Jakarta, infobreakingnews - Intinya Ahok pengen menjadikan ibukota Jakarat menjadi nyaman seperti kota besar lainnya dinegara berkembang. Para pengendara motor mulai hari ini dilarang melintas di Budaran HI hingga Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat. Saat ini petugas masih memberikan teguran dan mengarahkan pemotor yang belum mengetahui aturan ini. Setelah masa sosialisasi berakhir, setiap pelanggar akan ditilang.
"Kita sosialisasikan dulu, nanti satu bulan kita evaluasi lagi. Pokoknya setiap bulan kita evaluasi, kalau warga sudah mengerti baru kita lakukan penindakan," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes M Restu kepada sejumlah awak media, Rabu (17/12/2014).
Restu membantah kabar yang beredar di media sosial bahwa motor yang berani menerobos kawasan HI akan dicabut SIM-nya. "Tidak ada itu, itu tidak benar," katanya.
Dia mengatakan, besaran denda untuk pelanggaran ini maksimal Rp 500 ribu. Namun apakah denda maksimal itu yang akan diberikan ke pengendara tergantung hakim di pengadilan.
"Besaran dendanya nanti tergantung hakim, maksimal memang Rp 500 ribu tapi kan hakim bisa memberikan denda Rp 100 ribu atau Rp 50 ribu. Itu tergantung hakim," katanya.
Larangan motor melintas di Bundaran HI hingga Harmoni berlaku 24 jam 7 hari/minggu. Pemprov DKI Jakarta telah menyediakan 10 bus single dan 5 bus tingkat gratis sebagai pengangkut pemotor. Tapi fasilitas ini tidak laku karena pemotor lebih suka lewat jalan alternatif.
Dari pantauan dilapangan, secara umum para pengguna Motor tampak kelabakan mencari jalan alternatip lain menuju lokasi yang dituju. Tak sedikit pengguna motor merasa jengkel menghadapi situasi yang berubah disertai berjubelnya kemacetan lalin yang semakin menggila disemua lini kota Jakarta. *** Yana Achbarie.

.jpg)

0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !