Headlines News :
Home » » Lisensi AirAsia di Indonesia Bisa Dicabut

Lisensi AirAsia di Indonesia Bisa Dicabut

Written By Infobreakingnews on Minggu, 04 Januari 2015 | 08.36

Jakarta, infobreakingnews - Djoko Muratmodjo, Pelaksana Tugas Dirjen Perhubungan Udara mewakili Kementrian Perhubungan mengungkapkan  akan menginvestigasi semua jadwal penerbangan AirAsia.  Investigasi akan dilakukan mulai hari Senin (5/1/2015).
Djoko mengatakan  investigasi ini merupakan bagian dari upaya pemerintah menyelidiki penyebab jatuhnya pesawat AirAsia QZ8501.

“Kami akan menginvestigasi semua jadwal penerbangan AirAsia. Diharapkan investigasi bisa mulai dilakukan Senin nanti. Kami tidak kan fokus kepada lisensi tetapi hanya jadwal,” tegas  Djoko.

Djoko juga menuturkan  tidak tertutup kemungkinan lisensi AirAsia di Indonesia bisa dicabut. Pencabutan lisensi merupakan salah satu kemungkinan yang bisa terjadi terhadap maskapai yang merupakan anak perusahaan dari AirAsia tersebut.

Kementerian Perhubungan jumat lalu sudah membekukan sementara rute AirAsia yang melayani penerbangan dari Surabaya menuju Singapura. Pembekuan sementara itu dilakukan karena AirAsia QZ8501 tidak mempunyai izin untuk terbang pada hari Minggu (28/12/2014) lalu.

“Kami juga akan menyelidiki pihak mana yang memberikan izin pesawat tersebut untuk terbang,” ungkap Djoko.

Pesawat AirAsia QZ8501 hilang kontak 40 menit setelah lepas landas dari bandara Djuanda, Surabaya menuju Singapura.

Tim SAR menemukan serpihan pesawat tersebut di Teluk Karimata, dekat Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah selasa 30/12/2014. Saat ini  sudah 30 jenazah penumpang AirAsia tersebut yang sudah dievakuasi.***Yakob Pranata
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved