Jakarta, infobreakingnews - Polri menurunkan pasukan anti huru-hara dari tim Sabara sebanyak 317 personel gabungan Polda Metro Jaya dan jajaran Polres Jakarta Pusat dikerahkan, mengawal sidang anggota Front Pembela Islam (FPI), yang diduga melakukan tindakan anarkisme dan melawan petugas, saat melakukan aksi unjuk rasa menolak Basuki Tjahja Purnama sebagai Gubernur DKI Jakarta, di depan Balai Kota DKI Jakarta, awal Oktober 2014.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Komisaris Besar Polisi Hendro Pandowo, mengatakan, pihaknya menurunkan 317 personel untuk melakukan pengamanan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
"Kekuatan pengamanan berjumlah 317 personel, dipimpin Kapolsek Gambir. Anggota melakukan penjagaan di dalam dan di luar PN Jakarta Pusat," ujar Hendro kepada infobreakingnews.com, Rabu (21/1).
Dikatakan Hendro, hingga pukul 10.30 WIB, sidang Novel Bamumin dan kawan-kawan belum dimulai. Namun sekitar 30 anggota FPI sudah berdatangan ke PN Jakarta Pusat.
"Setiap pengunjung yang datang diperiksa di pintu masuk dan pintu 1 di dalam gedung," ungkapnya.
Selain di PN Jakarta Pusat, tambahnya, sekitar 468 personel juga diturunkan untuk pengamanan aksi unjuk rasa di depan Kantor BUMN.
"Kekuatan pengamanan unjuk rasa di depan Kantor BUMN ada 468 personel. Massa baru mulai berdatangan dan kendaraan sound system sudah di lokasi," tandasnya.
Sementara itu, juru bicara Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Martinus Sitompul, menuturkan, Polda Metro Jaya memperbantukan tiga kompi personel dari Brimob dan Sabhara, dalam menjaga sidang FPI di PN Jakarta Pusat.
"Kekuatan pengamanan satu kompi Brimob, dua kompi Sabhara, 30 personel Polsek Gambir, 70 personel Polres Jakarta Pusat," katanya.
Pada 3 Oktober 2014, ratusan massa FPI menggelar aksi unjuk rasa menolak Basuki Tjahja Purnama, alias Ahok sebagai gubernur DKI Jakarta, di depan Gedung DPRD DKI Jakarta dan Balai Kota DKI Jakarta.
Demo yang dipimpin Habib Shahab Anggawi dan Habib Novel Bamu'min itu pun akhirnya berlangsung ricuh dan anarkis. Massa menyerang petugas dengan batu, kotoran sapi, dan senjata tajam. Sebanyak 16 polisi terluka, salah satunya mantan Kapolsek Gambir, AKBP Putu Putra Sadana.
Pascaaksi anarkis tersebut, polisi menetapkan 22 orang sebagai tersangka, termasuk penanggung jawab unjuk rasa, Habib Shahab dan Habib Novel. Sebanyak 18 orang ditahan, sementara empat orang wajib lapor karena masih di bawah umur.
Dari pantauan dilapangan terlihat jalannya persidangan FPI ini cukup lancar dan kondusif tanpa ada aksi demo disekitar gedung PN Jakarta Pusat, walau sebelumnya pihak Polri sudah mengantisipasi dengan kekuatan penuh serta kenderaan water cannon yang siap menyemprotkan gas air mata bila kondusi terjadi ricuh. Sidang lanjutan akan digelar pada pekan mendatang, guna mendengarkan keterangan para korban anggota Polisi yang terluka atas demo FPI yang sangat disesalkan tersebut dan sejumlah saksi. *** Mil.



0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !