Headlines News :
Home » » Sepanjang 2014 BPOM Sita Makanan Berbahaya Senilai Hampir Rp 100 Miliar

Sepanjang 2014 BPOM Sita Makanan Berbahaya Senilai Hampir Rp 100 Miliar

Written By Infobreakingnews on Senin, 12 Januari 2015 | 15.18

Jakarta, infobreakingnews - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan pangan ilegal dan tidak memenuhi ketentuan senilai lebih dari Rp 33 miliar sepanjang 2014. "Pengawasan post market ini dilakukan dengan inspeksi di sarana produksi dan distribusi, sampling pengujian, pengawasan label dan iklan," Kepala BPOM Roy Sparingga di kantor BPOM di Jakarta, Senin (12/1).
BPOM juga menemukan dan menyita obat tradisional ilegal dan atau mengandung bahan kimia obat senilai hampir Rp 27 miliar, serta kosmetika ilegal dan atau mengandung bahan berbahaya senilai Rp 32 miliar. "Temuan ini juga merupakan respon BPOM dari pengaduan masyarakat. Karena kami melakukan pengawasan secara rutin dan intensifikasi selama hari raya serta menjelang tahun baru," kata Roy.
Dari hasil temuan tersebut, BPOM telah melakukan 14 kali pemusnahan obat dan makanan ilegal dengan total nilai keekonomian mencapai lebih dari Rp 27 miliar.
Pengawasan post-market itu didukung lintas sektor seperti Kepolisian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Komunikasi dan Informasi, serta Direktorat Bea dan Cukai.*** Candra Wibawanti.
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved