Jakarta, infobreakingnews - Tak ingin terus menerus dinilai jauh ketinggalan dari KPK, Jaksa Agung membentuk satgas khusus antikorupsi yang berisi anggota kejaksaan dari seluruh Indonesia. Mereka akan bekerja khusus untuk pencegahan korupsi di daerah-daerah darurat korupsi.
"Satgas nanti akan bekerja untuk daerah yang darurat korupsi. Kalau kejaksaan daerahnya masih bisa, ya kejaksaan daerah yang akan menyelesaikan," kata Jaksa Muda Pidana Khusus R Widyo Pramono di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (7/1/2015).
Ia mengatakan Satgas ini akan bekerja di bawah kordinasi Pidsus Kejagung. Mereka tidak hanya mengurusi kasus korupsi pusat namun juga akan mengerjakan kasus korupsi di wilayah.
Ia mengatakan seluruh anggota satgas ini adalah jaksa dari kejaksaan dari seluruh Indonesia yang menjalani seleksi sejak 2 bulan lalu. Jumlahnya sekitar 100 orang dan akan bekerja mengurusi kasus-kasus korupsi yang sedang berjalan atau yang akan datang.
"Kita seleksi beberapa tahap sekaligus melihat track recordnya. Ada banyak juga yang tidak lulus. Jaksa Agung Muda Pengawasan juga ikut menyeleksi," ucapnya.
Walau dirasa sangat telat bin lemot, Satgas ini pernah diwacanakan juga akan diisi oleh mantan jaksa-jaksa yang pernah di KPK yang kini kembali bertugas di kejaksaan. Mereka yang berjumlah 100 orang ini rencananya akan dilantik esok pukul 10.00 WIB di Kejaksaan Agung. Publik akan melihat apakah Satgas anti korupsi kejaksaan ini bisa merebut hati rakyat seperti KPK yang dicintai itu. *** Any Chrismiaty.

.jpg)

0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !