![]() |
| Komjen Pol. Suhardi Alius. |
Jakarta, infobreakingnews - Satu kasus lagi terkuak dalam diri Ketua KPK Abraham Samad yang sudah memborong segudang masalah hukum karena baru terungkap mendapatkan gratifikaksi berupa Senjata Api bernilai puluhan juta rupiah dari mantan kabagreskrim Komjen Suhardi Alius, yang belum diketahui apakah hal ini sudah dilaporkan Samad kepada pihak KPK, karena menyangkut pemberian bernilai hukum gratifikasi.
Namun dengan cepat pihak Mabes Polri menyatakan langkah mantan Kabareskrim Komjen Suhardi Alius menghibahkan senjata api (senpi) kepada Ketua KPK Abraham Samad adalah sah dan legal.
"Sudah legal dan benar itu. Tidak ada masalah buat Polri. Itu juga dilengkapi dengan izin dan senpi yang dihibahkan itu juga bukan milik dinas tapi milik Pak Suhardi pribadi," kata Wakapolri Komjen Badrodin Haiti pada infobreakingnews.com, Minggu (8/2).
Menurut Badrodin, Abraham boleh memiliki senpi karena terkait dengan jenis pekerjaannya yang berisiko. Namun jenderal bintang tiga itu tidak bisa memastikan apakah Abraham sendiri sudah melaporkan ke internal di KPK perihal hibah senpi itu.
"Kalau urusan dengan kami di Polri, termasuk izin dari intel, juga sudah ada. Jadi tidak ada masalah," kata Badrodin.
Suhardi yang dihubungi secara terpisah mengatakan jika penjelasan dirinya sama dengan yang dikatakan Komjen Badrodin.
"Ke Pak Wakapolri saja, sama saja," katanya, seakan terkesan tidak ingin menambah ketegangan dua lembaga hukum yang kini sedang terbakar asmara itu.
Sebelumnya Samad disebut menerima hibah berupa senpi jenis pistol merk Sig Sauer kaliber 32 dari Suhardi. Senpi itu dikatakan bernilai sekitar jutaan rupiah. Penyerahan senpi itu dilengkapi dengan surat hibah resmi yang dikeluarkan Mabes Polri kepada Samad. Surat hibah itu bernomor SI/5203/VI/2013 tertanggal 19 Juni 2013 dan ditandatangani Kabaintelkam saat itu, Komjen Suparni Parto.
Banyak pihak menilai ada banyak persoalan yang melekat pada Samad yang harus dituntaskan melalui Sidang etik yang terkesan sangat lambat digelar di internal KPK, padahal Samad sesungguhnya sudah tidak perlu lagi dipertahankan di KP karena berbagai kasus yang memalukan. Masih terlalu banyak orang hebat yang bersih dibanding Samad. Mustinya hal ini yang harus diingat oleh semua pihak. *** Emil F Simatupang.



0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !