![]() |
Calon Kapolri Komjen Badroin Haiti |
Jakarta, infobreakingnews - Masih seputar kasus lama yang belakangan marak menimpa diri para penyidik tangguh yang dimiliki KPK, Calon tunggal Kapolri Komjen Badrodin Haiti bicara soal kasus yang disangkakan pada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. Kasus yang sempat mencuat pada tahun 2012 lalu itu, kini mengemuka kembali.
"Bukan Bareskrim yang memanggil, itu Polda Bengkulu," kata Badrodin kepada infobreakingnews.com, di rumah dinasnya di bilangan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (20/2/2015).
Kasus ini memang sempat dihentikan di masa Presiden SBY untuk mengatasi kemelut KPK, saat Irjen Djoko Susilo disidik KPK. Menanggapi itu, Badrodin mengatakan bahwa kasus itu belum dihentikan hingga kini. Novel disangkakan atas dugaan penembakan saat menjadi polisi di Bengkulu. Novel sudah membantah tuduhan ini.
"Tapi kan belum SP3, nggak bisa sewenang-wenang kita. Harusnya yang lalu itu di SP3 kalau memang alasan hukumnya kuat," ujarnya.
Badrodin kemudian memberi penjelasan kenapa kasus ini mengemuka kembali di saat kisruh Polri-KPK masih memanas.
"Persoalannya begini, tahun depan itu kadaluarsa kasusnya, sehingga ada korban yang melaporkan itu yang menanyakan, jadi harus selesaikan. Kalau udah kadaluarsa, kemana dia akan cari keadilan," paparnya.
Tapi ada kesan polri ingin melakukan pelemahan terhadap KPK dengan mengungkit-ungkit kembali? "Saya nggak sependapat seperti itu. Kasus, siapapun juga harus diproses hukum," tuturnya.
Apapun itu, banyak pemerhati menilai sudah saatnya semua aparat hukum yang bermasalah haruslah dibuka secara terang benderang sehingga kedepan nanti penanganan yang dilakukan aparat dapat berjalan lebih baik tanpa terganjal ditengah jalan karena adanya kasus lama yang belum dituntaskan. *** Any Chrismiaty.
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !