Sawah Besar, infobreakingnews - Pekerja supermarket nyambi jual shabu dibekuk polisi di kosan Jalan Pangeran Jayakarta Dalam RT 05/8 Sawah Besar, Jakarta Pusat, Jumat (13/2) dinihari. Dari pemuda ini disita 6 gram shabu kelas satu.
Tersangka Hendra Dwi Iswanto, 21, kaget melihat kedatangan dua anggota polisi yang membekuknya. Dari atas meja petugas menemukan barang haram berikut alat timbangan.Pemuda yang sudah tiga bulan ini jadi target lalu diamankan ke kantor polisi.
Kanit Reskrim AKP Riyanto, menuturkan kalau pria ini dikenal kalangan pemakai sebagai pengedar shabu, sedang bandar besarnya yang tinggal di kawasan Tamansari masih dalam pengejaran. “Kami sudah mengenali ciri-ciri pria bandar,” tegas Kapolsek Sawah Besar Kompol Ronald Purba.***Yakob Pranata
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !