![]() |
Pengacara Hukum Fredrich Yunadi |
Kuasa Hukum Komjen Budi Gunawan, Fredrich Yunadi yakin presiden Joko Widodo tidak melanggar keputusannya untuk tetap melantik Komjen Budi Gunawan (BG) sebagai Kapolri. Ia optimistis hakim memenangkan gugatan mereka.
"Saya yakin akan tetap melantik Pak BG, karena beliau (Jokowi) bilang tunggu hasil praperadilan. Sedangkan kami tidak ada istilah kalah (dalam praperadilan), pasti menang," kata Fredrich kepada infobreakingnews.com di PN Jaksel, Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, Senin (16/2/2015).
"Bagaimana batal melantik? Jokowi kan sudah bilang tunggu putusan praperadilan dari sana kita melihat. Kalau beliau, saya yakin akan tunduk dan menghormati hukum," tambahnya.
Keyakinan ini, menurut dia, karena Komisi Pemberantasan Korupsi selama sidang pembuktian tidak dapat memberikan keyakinan bahwa penetapan tersangka Budi Gunawan adalah sah.
"Keputusannya pasti menang. Pada pembuktian KPK pun tidak bisa membuktikan dua alat bukti. Ahli mereka pun tidak berkapasitas," pungkas dia.
Atas putusan Sarpin yang dinilai fenomenal ini tak hayal membuat mantan Ketua MA Djoko Sarwoko secara beringas menyebut bahwa putusan Sarpin ini sangat menyesatkan karena menabrak semua aturan KUHAP dan belum pernah ada Pradilan menerima gugatan atas diri seseorang menjadi tersangka. Apapun itu, Sarpin tetap tegar dan sangat yakin kali ini KPK dipihak yang salah.
Kabarnya para pimpinan KPK langsung mengadakan rapat khusus atas kekalahan mereka menghadapi kubu Komjen BG yang tinggal menunggu dilantik Presiden Jokowi. *** Johanda Sianturi
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !