Jakarta, infobreakingnews - Berpacu dengan waktu yang cukup panjang setelah KPK menyatakan mantan ketua komisi VII DPR Sutan Bathoegana, sang politisi yang lebih populer dengan ucapan "barangnya" itu, hari ini Senin, (2/2) resmi menggunakan rompi tahanan KPK, dimana Sutan langsung dijebloskan kedalam Rutan KPK Salemba, untuk menjalani masa jeratan hukum atas dugaan korupsi suap yang diperolehnya dari pembahasan APBNP Kementerian ESDM tahun 2013.
Untuk kesekian kalinya setelah selesai menjalani pemeriksaan sekitar pukul 18.48 WIB. Keluar dari gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Sutan sudah mengenakan rompi tahanan warna oranye melangkah lunglai masuk kemobil tahanan yang membawanya tinggal di hotel prodeo Salemba, guna persiapan melangkah dalam waktu mendatang menghadapi persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.
Tak ada komentar sedikit pun dari Sutan saat wartawan memberondong bertanya soal penahanannya. Sutan hanya terus tersenyum kecut sambil berjalan menuju mobil tahanan yang sudah parkir didepan gerbang utama gedung KPK.
Dari pantauan dilapangan, didapati bayangan jelas berikutnya pihak KPK akan mempercepat melakukan penahanan terhadap para tersangka lain seperti mantan menteri Agama SDA, dan mantan Menteri ESDM Jerro Wacik, bahkan mantan Ketua BPK Hadi Poernomo yang ketiganya telah lama dinyatakan sebagai tersangka oleh pihak KPK.
Paling tidak, jika dalam waktu dekat ini kesemua pimpinan KPK terpaksa mundur akibat predikat sebagai tersangka dalam berbagai dugaan tindak pidana yang dilaporkan ke Mabes Polri, maka akan terkesan KPK jilid 3 ini tidak pengen meninggalkan utang moral kepada publik terhadap para tersangka tersebut diatas.*** Candra Wibawanti.

.jpg)

0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !