Jakarta, infobreakingnews - Komisi III DPR tak pernah menduga kalau panggilannya terhadap mantan Pimpinan KPK untuk dimintai penjelasan terkait penyelidikan pembelian lahan Yayasan Sumber Waras, mendapat tanggapan yang dingin sekaligus menolak panggilan itu, sehingga kali ini komisi III harus melongo, gigit jari.
"Dengan tidak bermaksud mengurangi rasa hormat kami kepada DPR untuk menjalankan fungsi pengawasannya, kami para mantan Pimpinan KPK, masing-masing Taufiequrachman Ruky, Adnan Pandu Praja, Zulkanaen, Johan Budi dan Indriyanto Seno Adji, berpendapat bahwa proses hukum oleh KPK terhadap dugaan adanya tindakan pidana korupsi dalam pembelian tanah YSSW oleh Pemda DKI masih berjalan dan saat ini masih dalam tahapan penyelidikan," kata para mantan Pimpinan KPK melalui pesan singkat yang dikirimkan ke Sekretaris Komisi III DPR RI, Selasa (26/4/2016).
"Terlalu banyak yang musti diperhatikan DPR yang jauh lebih penting berpihak kerakyat, sehingga banyak pihak menuding DPR pengin menjadi pahlahwan kesiangan jika dalam kondisi begini, masih ngurusin soal Sumber Waras yang bukan domainnya." kata Ruhut Sitompul, anggota Komisi III yang berbeda pandangan dengan banyak sikap teman, dan SiPoltak sangat setuju hal itu ditolak mentah mentah oleh mantan KPK itu. *** Candra Wibawanti.



0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !