Headlines News :
Home » » BPN Kabupaten Semarang Berhasil Menyerahkan Sertifikat Tanah PRONA 2016

BPN Kabupaten Semarang Berhasil Menyerahkan Sertifikat Tanah PRONA 2016

Written By Infobreakingnews on Sabtu, 28 Mei 2016 | 18.40

Penyerahan Sertifikat oleh Azwar Abubakar, Lukman Hakim, dan Bernhard Sitanggang

Ambarawa, infobreakingnews - PRONA adalah singkatan dari Proyek Operasi Nasional Agraria. PRONA merupakan bentuk kegiatan legalisasi asset dari proses administrasi pendaftaran tanah sampai dengan penebitan sertifikat tanah/tanda bukti hak tanah yang diselenggarakan secara massal. PRONA pada prinsipnya adalah merupakan kegiatan pendaftaran tanah untuk pertama kali. Sedangkan untuk biayanya adalah sehingga masyarakat sama sekali tidak dipungut biaya, karena seluruhnya dibebankan di dalam APBN pada alokasi DIPA BPN RI.

BPN (Badan Pertanahan Nasional) Kabupaten Semarang pada Sabtu (28/5/2016) bertempat di Museum Kereta Api Ambarawa menyerahkan sebanyak 142 sertifikat tanah kepada masyarakat desa Bedono, Kecamatan Jambu. Tampak calon penerima dengan wajah berseri-seri siap menerima sertifikat tanah mereka. Mereka merasa senang sekali dan bersyukur karena selama ini tanahnya yang belum bersertifikat secara turun temurun sekarang sudah bersertifikat, dan atas nama mereka sendiri. Masyarakat menyambut baik PRONA di Kabupaten Semarang ini dan berharappelaksanaannya berlanjut dan tepat sasaran.

Hadir dalam acara tersebut Kepala BPN Kabupaten Semarang, Bernhard Sitanggang, Kakanwil BPN Jateng, Drs Lukman Hakim, SH dan mantan Menteri PAN-RB (Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi) Azwar Abubakar, yang berkenan memberikan sambutan dan menyerahkan secara simbolis kepada warga desa Bedono sebanyak 142 sertifikat.

Masyarakat Penerima Sertifikat Berforo Bersama dengan
PRONA Kab. Semarang 2016

Untuk tahun 2016 ini BPN Kabupaten Semarang menargetkan 2800 sertifikat PRONA yang akan jadi semua pada bulan Juni tahun ini, sedangkan yang sudah jadi/terbit sebanyak 544 sertipikat, baru 30%nya dan penyerahannya secara bertahap. Bernhard menjelaskan hingga kini pelaksanaan PRONA tidak mengalami kesulitan yang berarti.

"Selama ini tidak ada kendala-kendala yang dialami, bila mana terjadi hanya beberapa saja, seperti kesulitan dalam hal alat sah maupun tentang keterangan ahli waris." ungkap Bernhard

"Jika ada pungutan dalam program PRONA itu menyalahi aturan dan silahkan laporkan kepada kami. Itu semua gratis," tambahnya.

Kakanwil Jateng, Drs Lukman Hakim, SH untuk tahun 2017 di Kabupaten Semarang menargetkan 5000 sertifikat untuk desa-desa yang belum tersentuh PRONA. Menanggapi hal tersebut, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Semarang, Bernhard Sitanggang mengaku dirinya siap menjalankan, dengan jalan mendata, menginformasi, dan mendekati desa-desa yang selama ini belum pernah didekati oleh program PRONA ini, dan diutamakan bagi warga yang tidak mampu. ***Budianto
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved