Headlines News :
Home » » Lelah Menjadi Buron, Dokter Aborsi Bekasi Menyerahkan Diri

Lelah Menjadi Buron, Dokter Aborsi Bekasi Menyerahkan Diri

Written By Infobreakingnews on Senin, 16 Mei 2016 | 09.18

Bekasi, infobreakingnews - Merasa lelah dikejat bayangan sendiri setelah satu bulan lebih menjadi buron, akhirnya dokter Jabat Parlindungan Napitupulu (65 th), merupakan satu dari dua tersangka kasus aborsi di Klinik Bekasi Medical Center, Bekasi Barat, Kota Bekasi, menyerahkan diri ke Mapolresta Bekasi Kota pada Sabtu (14/5). Satu tersangka lainnya, dr Aldo alias ALD, sampai kini masih diburu anggota Reskrim Polresta Bekasi Kota.
"Satu tersangka telah menyerahkan diri," kata Kasat Reskrim Polresta Bekasi Kota, Kompol Rajiman, Senin (16/5).
Dia mengatakan, tersangka menyerahkan diri akhir pekan lalu sekitar pukul 10.00 WIB. Selanjutnya, kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap tersangka hingga pukul 23.00 WIB.
Dari hasil keterangan tersangka kepada penyidik, kata dia, tersangka dr Jabat membantah tudingan dirinya melakukan praktek aborsi di kliniknya yang berlokasi di Jalan Juanda, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Menurutnya, tersangka sudah lima tahun terakhir tidak melakukan praktek lagi di klinik tersebut.
Namun, kepolisian tetap menganggap tersangka bersalah atas perannya menyediakan sarana dan prasarana praktek aborsi ilegal di kliniknya.
Ditambah lagi, izin praktek di Klinik tersebut sudah habis sejak 2009 lalu silam. Klinik tersebut merupakan milik dr Jabat.
"Ia dianggap menyalahi Undang-Undang Kesehatan dengan menyediakan tempat klinik yang dijadikan tempat aborsi ilegal, dengan ancaman sanksi tiga tahun penjara," katanya.
Meski begitu, polisi merespon postif atas inisiatif baik mendatangi Mapolresta Bekasi Kota. "Kondisi kesehatan tersangka saat ini, kurang baik," katanya.
Rajiman mengatakan, tersangka menderita penyakit komplikasi sejak lima tahun terakhir. "Tersangka harus menjalani perawatan ke Singapura dalam waktu dekat," ungkapnya.
Sehingga, pihaknya tidak menahan tersangka dan akan dipanggil sewaktu-waktu untuk melengkapi berkas-berkas penyidikan.
Rajiman mengatakan, sejauh ini tersangka masih kooperatif dan bersedia dipanggil kepolisian kapan pun waktunya.
Diberitakan sebelumnya, anggota Polresta Bekasi Kota dan Polda Metro Jaya menggerebek klinik aborsi Bekasi Medical Centre pada Kamis (28/4) yang telah 10 tahun membuka praktek aborsi ilegal.
Polisi telah menetapkan tujuh tersangka yakni YS, MRYN, NN, KRTN, MMN, dr Jabat, dan dr ALD.
Sampai dengan berita ini diturunkan, pihak reserse masih terus memburu tersangka dr.ALD yang berhasil kabur dari sergapan polisi.*** Johanda Sianturi.
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved