![]() |
| Nurhadi |
Royani, merupakan seorang PNS di Mahkamah Agung (MA) yang juga sebagai supir sekaligus rangkap jabatan sebagai ajudan Nurhadi, yang diduga menghindar dari panggilan penyidik KPK.
Kuat dugaan, Royani disembunytikan untuk menghindari terungkapnya permaian kotor bosnya yang selalu menyuruh Royani bertemu dengan sejumlah pihak, termasuk kalangan panitera ditingkat Pengadilan Negeri (PN).
"Diduga saksi ini disembunyikan,karena merupakan salah satu saksi penting" ucap Plh Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati, kepada sejumlah media, Senin (16/5/2016).
Royani merupakan sopir sekaligus ajudan Sekretaris MA Nurhadi. Dia telah dipanggil penyidik KPK pada 29 April 2016 dan 2 Mei 2016, tetapi tak pernah hadir tanpa keterangan yang jelas.
KPK pun berencana untuk melakukan penjemputan paksa pada Royani. Namun lantaran Royani diduga disembunyikan maka penyidik KPK masih berupaya melakukan hal tersebut.
Rencananya KPK hari ini akan menghadirkan Royani secara paksa, karena status Nurhadi sebentar lagi akan dinaikan menjadi tersangka dalam dugaan banyak perkara suap dan jual beli perkara di MA.
Nurhadi merupakan pejabat penting yang memiliki posisi strategis di MA, dimana KPKL telah mendapatkan barang bukti sejumlah dokumen perkara dirumahnya, dan uang Rp 1.7 milliar yang disimpan didalam toilet rumahnya. *** Emil Simatupang.



0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !