![]() |
| Daeng Azis |
Keluarga Azis sudah mengirimkan uang sebesar Rp 50 juta kerekening atas nama AKBP Dahlan, dimana sebelumnya pengacara Razman mengaku telah ditelepon wadir reskrimun AKBP Ferdi yang kini bertugas di Bareskrim.
Belakangan barulah diketahui kalau sang penipu itu hanya mencatut nama AKBP Ferdi, karena sesungguhnya tak ada nama bagian keuangan AKBP Dahlan di Polda Metro Jaya.
"Uang sudah ditransfer, tapi nyatanya daeng Azis tetap saja ditahan, belum jadi tahan luar."ungkap Rasman yang sampai kini masih menunggu diusut tuntas soal penipuan yang dilaporkan sejak Marte lalu itu.
Sampai dengan berita ini diturunkan, AKBP Ferdi membantah keras dirinya terlibat soal uang penahanan luar Azis itu.
"Saya sendiri tak pernah berjumpa Razman, apalagi menelepon dia. Terlalu gegabah, mereka cepat percaya dengan mencatut nama saya. itu kelompok tipu tipu semua." kata Ferdi kepada wartawan, Jumat (13/5) di Bareskrim Polri. *** Ardiansyah Harahap.



0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !