Jakarta, infobreakingnews - Terbongkar kunjungan kerja (Kunker) fiktip anggota DPR RI yang mengakibatkan bocornya dana sebesar Rp 945.465.000.000, kini mulai didalami pihak KPK.
Kasus ini berawal dari pihak Fraksi PDIP mendapat informasi dari Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR soal hasil audit BPK itu. Dalam suratnya kepada fraksi-fraksi DPR, Setjen DPR menginformasikan tentang diragukannya keterjadian kunjungan kerja anggota DPR dalam melaksanakan tugasnya, sehingga potensi kerugian negara mencapai Rp 945.465.000.000.
"BPK melakukan audit terhadap DPR, lalu menemukan sejumlah kekurangan terkait kunjungan kerja anggota dewan," kata Wakil Ketua Fraksi PDIP DPR Hendrawan Supratikno kepada wartawan, Kamis (12/5/2016).
Dugaan kunker fiktif ini berlaku untuk seluruh fraksi, bukan hanya PDIP. Namun PDIP berinisiatif untuk menagih laporan kunker anggotanya.
Bisa dibayangkan, jika nantinya KPK bisa menemukan dua alat bukti atas kasus kunker fiktip ini, maka dipastikan isi gedung DPR Senayan akan kosong, karena semuanya anggota yang terhormat itu disebutkan namanya ikut kunker,tapi nyatanya koruptip.Bah, apa kata dunia nanti?*** Shinta Dewi.



0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !