Headlines News :
Home » » Besok Perkara Yeung Man Fun Di Vonis

Besok Perkara Yeung Man Fun Di Vonis

Written By Infobreakingnews on Selasa, 07 Juni 2016 | 18.46

Terdakwa Yeung Man Fung didampingi penerjemah resmi Budi Darmo
Jakarta, infobreakingnews - Duplik sebagai pembelaan terakhir penasehat hukum terdakwa Yeung Man Fun telah disampaikan diruang persidangan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (7/6).

Akibat dituntut mati Yeung Man Fun yang sejak awal hingga akhir persidangan, tidak ada satu saksipun yang secara sah dan meyakinkan, bahwa terdakwa terbukti yang memiliki narkotika jenis Ekstasi sebanyak 520 Ribu butir pil Ekstasi itu, membuat para pembela terdakwa meminta majelis hakim agar membebaskan Yeung Man Fun dari tuntutan mati yang diajukan jaksa.

Banyak fakta hukum dipersidangan yang menyatakan bahwa narkotika itu bukanlah milik Yeung Man Fun, tetapi barang haram itu adalah milik Liu Ching Kit, sebagaimana kesaksian Deden, mantan Chief Securiti Apartemen Ibis, Mangga Dua Jakarta. 

Penerjemah Budi Darmo yang ikut berperan dalam persidangan
"CCTV yang diambil Polisi dari TKP dan banyak bukti lainnya, ternyata tidak dilampirkan kedalam berkas perkara dipersidangan, membuat kami berkesimpulan bahwa tuntutan jaksa dalam tuduhannya, adalah semata mata merupakan asumsi dan rekayasa jaksa saja." kata Arisman Aritonang SH, salah seorang tim penasehat hukum terdakwa, membacakan duoliknya setebal 18 halaman dihadapan majelis hakim yang dipimpin Hakim Ibnu Widodo, salah seorang hakim tipikor yang banyak menangani perkara korupsi besar di PN Jakarta Pusat.

"Baiklah, sidang akan kami tunda sampai besok, Rabu (8/6) dimana kami akan membacakan putusan. " kata Hakim Ibnu.

Jane, mama Yeung Man Fun yang selalu hadir diruang persidangan, memberikan doa seraya menumpangkan kedua tangannya memberikan kekuatan serta doa kepada anaknya sebelum dibawah masuk ke mobil tahanan.

Sementara sang penerjemah Budi Darmo yang memiliki peranan penting sepanjang jalannya persidangan selama 4 Bulan ini, ikut meneteskan airmata karena rasa haru mendalam terhadap anak muda lugu yang selama ini didampinginya. *** Emil Simatupang.
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved