![]() |
| Membidik jitu Nurhadi |
Keempat polisi tersebut yakni Brigadir polisi Ari Kuswanto, Brigadir polisi Dwianto Budiawan, Brigadir Polisi Fauzi Hadi Nugroho, dan Ipda Andi Yulianto. Mereka akan diperiksa sebagai saksi dari tersangka Doddy Aryanto Supeno.
Untuk menghadirkan keempat polisi, KPK telah meminta bantuan kepada Kapolri Jenderal Badrodim Haiti. "Ini merupakan panggilan kedua, dan permintaan disampaikan melalui Kapolri," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Selasa (7/6/2016).
Priharsa menambahkan, KPK berharap keempat polisi itu dapat memenuhi panggilan penyidik. Kehadiran keempatnya, menurut dia, dapat memberikan contoh yang baik bagi semua pihak. Terlebih, keempatnya merupakan penegak hukum.
"KPK berharap mereka kooperatif untuk hadir memenuhi panggilan sebagai bagian dari kesadaran hukum," ujar dia.
Kasus suap terkait pengurusan perkara ini terungkap dari operasi tangkap tangan pada 20 April. KPK menangkap panitera/Sekretaris Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Edy Nasution dan Direktur PT Kreasi Dunia Keluarga Doddy Aryanto Supeno.
Edy diduga menerima uang sebesar Rp50 juta dari Doddy. Diduga, sebelumnya juga telah ada pemberian dari Doddy ke Edy sebesar Rp100 juta.
Usai penangkapan itu, penyidik KPK menggeledah sejumlah tempat, termasuk kantor dan rumah Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi. Dari sana, penyidik menyita uang dalam bentuk beberapa mata uang asing senilai Rp1,7 miliar.
Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif menyebut uang yang ditemukan saat operasi tangkap tangan dan di rumah Nurhadi diduga terkait suatu perkara. Menurut Laode, tidak tertutup kemungkinan ada keterkaitan secara tidak langsung antara Edy dan Nurhadi.***



0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !