![]() |
Tangerang, infobreakingnews - Polresta Tangerang tidak tinggal diam
dalam menyikapi pemberitaan kasus vaksin palsu yang sempat menghebohkan dunia
kesehatan dan turut meresahkan masyarakat Kabupaten Tangerang.
“Kami tidak
tinggal diam. Kami sudah perintahkan jajaran Reskrim unit Krimsus untuk
menyelidiki vaksin palsu di wilayah hukum Polresta,” ungkap Kapolresta
Tangerang, AKBP Asep Edy Suheri kepada sejumlah wartawan, baru-baru ini.
Ketika ditanya mengapa dirinya memerintahkan jajaran Reskrim terutama Krimsus
untuk menyelidiki kasus tersebut, alasannya adalah karena di Kabupaten Tangerang banyak sekali
pabrik yang tidak menutup kemungkinan akan digunakan untuk hal yang menyimpang.
Diakui
Kapolresta,pihaknya sudah membangun koordinasi dengan instansi-intansi terkait
untuk memonitor apakah vaksin palsu itu peredarannya sudah masuk ke wilayah
Kabupaten Tangerang atau belum.
Sedangkan
terkait pemeriksaan ke fasilitas penyedia jasa kesehatan seperti klinik dan
rumah sakit, Kapolresta mengaku pihak kepolisian harus menggandeng Badan
Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dalam pemeriksaan tersebut.
“Kita
koordinasi dulu dengan instansi terkait, apakah vaksin palsu itu sudah masuk ke
wilayah kita atau tidak. Kita harus koordinasi dengan BPOM juga. Jadi tidak
bisa kita sendirian karena yang mengetahui vaksin palsu atau tidak ya pihak
BPOM,” tandasnya.
Di tempat
terpisah Dinkes Kabupaten Tangerang menegaskan vaksin PIN Polio yang digunakan
pada pekan Imunisasi Nasional (PIN) Polio pada tanggal 8-15 Maret 2016 lalu ialah vaksin asli alias aman.
Kepala Bidang
Pengendalian Penyakit dan Kesehatan Lingkungan pada Dinas Kesehatan (Dinkes)
Kabupaten Tangerang, Manik Kusmayoni, mengungkapkan fasilitas layanan kesehatan
yang diselenggarakan oleh Pemerintah, termasuk PIN Polio dijamin memilki
tingkat kemanan yang tinggi.
“Vaksin yang
digunakan PIN Polio itu aman. Sebab itu milik Pemerintah. Intinyanya dijamin
aman,” tegasnya.
Demi mengantisipasi peredaran vaksin palsu itu, Manik
menegaskan pihaknya sedang menunggu laporan dari fasilitas-fasilitas kesehatan,
khususnya milik swasta seperti klinik-klinik dan rumah sakit-rumah sakit.
Manik juga
menambahkan hingga saat ini Kementerian Kesehatan (Kemenkes) belum memberikan
informasi terkait jenis vaksin palsu tersebut.
“Di Kabupaten
Tangerang banyak klinik dan rumah sakit swasta. Kami masih menunggu laporan
dari pihak mereka apakah ada vaksin palsu atau tidak. Mereka memiliki kewajiban
melaporkan hal itu ke Dinkes,” kata Manik, menegaskan.
Manik juga
menjelaskan bahwa saat ini pihaknya sudah menyebar himbauan ke semua penyedia
layanan kesehatan di Kabupaten Tangerang untuk melakukan pemeriksaan vaksin
palsu itu.
“Kami sudah
menyampaikan himbauan kepada mereka. Kami berharap klinik dan rumah sakit
swasta itu, jika mau menggunakan vaksin, sebaiknya minta ke Pemerintah. Kalau
jalu distribusi vaksi itu melalui pemerintah, tidak perlu khawatir pasti aman,”
ujarnya.
Demikian juga
masyarakat. Menurutnya, masyarakat yang akan menggunakan vaksin sebaiknya
mengutamakan sarana kesehatan milik Pemerintah karena dijamin aman.
“Kalau pun harus menggunakan fasilitas
kesehatan milik swasta, pastikan dulu itu aman,” tandasnya. ***Johanda Sianturi
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !